Korem 091/ASN Gelar Apel Gabungan Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kota Samarinda.

NASIONAL170 Dilihat
banner 728x90

SAMARINDA.INFODESANEWS – Masih merebaknya penyebaran covid-19 yang sampai detik ini masih menjadi tranding topik di seluruh jagat raya bahkan sampai manca negara dengan meninbulkan klaster – klaster baru termasuk didalamnya Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan catatan, kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Samarinda sudah menyetuh 1.000 kasus. Korem 091/ASN yang juga bagian dari Satgas Covid-19 pun tak bosan mengingatkan masyarakat untuk memakai masker saat di luar rumah.

Mengantisipasi penyebaran tersebut kembali Korem 091/ASN melakukan kegiatan dengan menggelar apel gabungan Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Samarinda, bertempat di Makorem 091/ASN Jl. Gajah Mada Kel. Bugis Kec. Samarinda Kota Kota Samarinda Prov. Kaltim, Senin (1/2/2021).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Berhasil Ungkap Kasus Bayi, Rumah PPAI Minta Kapolri dan Kapolda Jateng Berikan Didikasi Penghargaan ke Kapolresta Pati dan Kapolres Jepara Beserta Jajaran

Adapun titik kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan adalah di Pertigaan BRI jalan Gajah Mada dan  Taman Samarendah.

Danrem 091/ASN Brigjen Cahyo Suryo Putro, S.I.P., M.Si mengemukakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 pada sejumlah pengguna jalan digelar karena mengingat masih tingginya angka persebaran Covid-19 di Kaltim , khususnya Samarinda.

Danrem mengatakan, sesuai imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mulai 31 Januari sampai 8 Februari melaksanakan kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan. Operasi pendisiplinan protokol kesehatan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di seluruh wilayah Korem 091/ASN.

Danrem juga mengingatkan khususnya bagi personel yang akan bertugas melaksanakan penegakan disiplin di lapangan. “Agar tetap menjaga kesehatan diri pribadi dan keluarga,

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Putra Menado Jurnalis Senior Sangat Sederhana, Caleg PSI DPRD Dapil 3 Makassar

Lebih lanjut Danrem menambahkan, laksanakan 3 M, Memakai Masker,Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak  atau di rumah saja harus tetap dilaksanakan dengan baik dan disosialisasikan terus-menerus kepada masyarakat di setiap wilayah binaan.

“Dengan terus kita mensosialisasikan 3 M, harapannya masyarakat bisa menyadari bagaimana pentingnya Protokol Kesehatan ini untuk kesehatan dalam melindungi diri sendiri dan orang lain, dari penularan virus Covid-19,” ungkapnya.

Kegiatan diikuti Personil Korem 091/ASN, Yonif 611/Awl, Polresta Samarinda, Kodim 0901/Samarinda, Satpol PP Prov. Kaltim, BPBD Kota Samarinda,

Penulis Murdi

banner 728x90