LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Anggota Koramil 421-07/Sdm, Sertu Wayan Suwitor, yang tergabung dalam Satgas percepatan Penanganan Covid-19, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung, kembali menggelar patroli kedisiplinan protokol kesehatan,
Patroli kedisiplinan tentang protokol kesehatan dengan sasaran tempat-tempat umum seperti pasar Tradisional dan tempat-tempat umum lainya.
Selain memberikan himbauan kapada para pengunjung pasar, Satgas percepatan Penanganan Covid-19, Kecamatan Candipuro juga memberikan teguran kapada para pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di Jalan Raya Beringin Kencana, Minggu (4/10/2020)
Menurutnya selama Pandemi Covid-19, kami akan terus melakukan penegakan kedisiplinan tentang protokol kesehatan, hal ini dilkaukan agar masyarakat yang ada di Tempat Keramaian selalu tetap mematuhi Prodesur protokol kesehatan.
“Khususnya bagi parang pengunjung maupun yang berjualan di Pasar, kerana pasar salah satu tempat berkumpulnya banyak orang.”ujarnya.
“Kami berharap masyarakat semua bisa jaga diri masing-masing baik di dalam rumah maupun di luar rumah tetap selalu mematuhi himbauan terkait protokol kesehatan.”imbuhnya.
Dikatakan Sesuai Perda bupati Lampung Selatan, Nomor: 26 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi tatanan normal baru yang produktif dan aman dari corana virus.
“Masyarakat harus Patuh dan taat dan mengedepankan kesehatan dengan cara Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.”pungkas Wayan. (Sg)