BLORA, INFODESANEWS – Keberadaan Koperasi Wanita (Kopwan) Ngudi Barokah Utami Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora cukup ditauladani. betapa tidak koperasi yang berdiri pada tahun 2003, kini mampu membantu kebutuhan para ibu-ibu rumah tangga yang tinggal diwilayah tersebut.
Koperasi yang anggotanya adalah para ibu rumah tangga di lingkungan Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan ini, didirikan akibat banyak sekali warga yang terlilit utang dengan para rentenir, yang berkedok bank keliling. Mayoritas warga tersebut merupakan buruh dan kebanyakan perempuan.
Untuk memberantas aksi para renternir ini, Endang Suhartini mempelopori mendirikan sebuah koperasi simpan pinjam bernama Kopwan Ngudi Barokah Utami. Ide mendirikan koperasi ini sadar akan permasalahan bersama dan bagaiaman cara pengatasi kebutuhan rumah tangga, untuk mangatasi kesulitan yang mereka hadapi sehari-hari, khusunya dalam sumber keuangan.
Ketua Kopwan Ngudi Barokah Utami, Endang Suhartini saat ditemui infodesanews seusai acara Rapat Anggita Tahunan (RAT) mengatakan anggotanya yang kini berjumlah 126 orang ini adalah ibu rumah tangga yang memiliki komitmen kuat untuk maju, karena latar belakang, dimana dahulunya mereka kesulitan dalam mendapatkan permodalan, serta terjerat hutang dengan rentenir.
Kini koperasi yang sudah berjalan 16 tahun ini bergerak di usaha simpan pinjam telah mampu meningkatkan kesejahteran para amggotanya. “Pada awalnya memang sulit meyakinkan mereka untuk mebentuk koperasi, namun dengan pendekatan secara kekeluargaan dan kesadaran untuk kemajuan bersama, terutama untuk meningktakan kesehateran mereka, akhir mereka mau mendirikan Koperasi, ujar Endang Suhartini.
Endang Suhartini yang sudah aktif menjadi ketua koperasi sejak periode pertama hingga saat ini merasa bangga, masyarakat dilingkungannya kini memiliki jiwa koperasi. Bahkan jiwa koperasi yang ada diwarga atau angg0tanya bisa ditularkan ke kerabat mereka yang ada diluar wilayah meraka.
Harapan Endang Suhartini, koperasi ini membantu menyejahterakan perekonomian warga di desanya. “Di desa itu ada istilah istri itu konco wingking (mitra di belakang), saya tidak ingin seperti itu,” tuturnya.
Selain dapat menyimpan dan meminjam, para anggota kelompok juga memperoleh sisa hasil usaha (SHU). Selain itu, ada pula tunjangan bagi anggota yang sakit atau meninggal. ***Ely