PATI, INFODESANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati hari ini menerima dokumen pengajuan bakal calon (balon) anggota DPRD untuk Pemilu 2024.” terlihat tadi jam 9.00 Wib kita menerima Partai Demokrat, lalu jam 11.00 Wib Partai Nasdem dan pukul 12.00 Wib Partai PDI Perjuangan.
Untuk ketiganya, status pendaftarannya dinyatakan diterima, setelah dilakukan pemeriksaan awal, semua dokumen lengkap dan benar,” kata Plt Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto dihadapan awak media, Kamis (11/5/23).
“Lanjut, Supriyanto menambahkan bahwa tahapan penerimaan dokumen balon anggota DPRD Kabupaten Pati, sudah dimulai sejak 1 April dan akan berakhir pada 14 April 2023.
Maka dalam tahapan berikutnya, yaitu mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023, akan dilakukan verifikasi administrasi untuk meneliti kesesuaian dan keabsahan dokumen yang diajukan.
“Hingga hari ini, baru 4 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengajukan dokumen bakal calon. Dimulai pada 8 Mei dari PKS, hari ini kita terima 3 partai politik.
Maka masih ada 14 partai lain yang masih kita tunggu kehadirannya sampai 14 Mei pukul 23.59 Wib dan ia berharap untuk semua partai peserta Pemilu ini agar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk pelayanan yang ada di KPU Kabupaten Pati”, ujar Supriyanto.
Sementara itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati yang mendapat kesempatan terakhir mengajukan dokumen, mengantarkan para balonnya dengan cara unik. :Yakni dengan naik becak diiringi kesenian yang menampilkan tokoh wayang orang.
Konvoi becak dengan penumpang para balon Anggota DPRD Kabupaten Pati ini.” memang diberangkatkan dari Kantor DPC PDI Perjuangan yang beralamat di Jalan Ki Juru Martani menuju Kantor KPU, di komplek Stadion Joyo Kusumo Pati.
“Pada 11 Mei ini, DPC PDI Perjuangan telah mengajukan bakal calon anggota legislatif dan yang kami ajukan adalah sesuai dengan direkomendasikan oleh DPP, yakni sebanyak 50 balon anggota DPRD periode 2024 – 2029,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati Ali Badruddin saat diwawancarai awak media dilokasi.
Pada masa pemilu 2024 mendatang.” pihaknya menargetkan perolehan kursi legislatif sebanyak 17 dari 50 kursi DPRD Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.” maka dari semua dapil ada 17 kursi. Saat ini 10 kursi. “Insya Allah atas kerjasama dari para caleg dan dukungan masyarakat bisa terkabulkan serta tercapai,” tegasnya.(@Gus Kliwir)