PATI, INFODESANEWS | Belum genap satu minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H, M.H telah membentuk Satgas Tindak Knalpot Brong dan Balap Liar. “Pembentukan Satgas ini merupakan kebutuhan yang mendesak sebagai jawaban atau tindaklanjut dari banyaknya keluhan dari masyarakat.
Atas maraknya penggunaan knalpot Brong atau knalpot tidak standar yang suaranya melebihi ambang batas kebisingan sehingga sangat meresahkan masyarakat” ujar Asfauri, “disamping itu pembentukan Satgas ini juga dalam rangka mengantisipasi kegiatan balap liar yang sering terjadi pada malam Minggu” imbuhnya.
Efektifitas kinerja Satgas ini langsung dibuktikan saat kegiatan penindakan knalpot Brong dan balap liar pada Sabtu malam Minggu (25/2/2023), sebanyak 69 sepeda motor dengan knalpot Brong berhasil disita sebagai barang bukti tilang, dan 2 diantaranya diindikasikan digunakan untuk balap liar.
Dalam melaksanakan kegiatan penindakan, Satlantas Polresta Pati didukung oleh Fungsi Kepolisian lainnya, mulai dari Satsamapta, Satintelkam dan Satreskrim, serta dengan melibatkan Sipropam sebagai unsur pengamanan internal dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kegiatan penindakan seperti ini secara konsisten akan terus dilakukan, sampai kota Pati benar-benar zero dari knalpot Brong dan zero dari balap liar, sehingga masyarakat kabupaten Pati khususnya para pengguna jalan bisa lebih nyaman danpembentukan Satgas ini dapat mendukung terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang kondusif di Wilayah kabupaten Pati”, kata Asfauri selaku Kasatlantas Polresta Pati. (red)