LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, tidak melarang sekolah mengadakan “study tour” siswa ke luar kota. Namun, pihak sekolah diminta memperhatikan sejumlah hal sebelum menggelar kegiatan tersebut.
“Kami, DPRD, telah menyerap seluruh masukan dan tanggapan dan akan memberikan imbauan kepada pemerintah bahwa outing class atau study tour masih boleh tetap dilaksanakan, namun dengan berbagai macam catatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Rosdiana usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025)
Study tour atau kunjungan edukasi ke berbagai kota, menjadi beban tersendiri bagi sebagian orang tua yang berada dalam kondisi ekonomi ke bawah.