LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Komisi IV DPRD Lampung Selatan, yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan mendukung langkah positif persatuan Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori Usia diatas 35 tahun menjadi PNS 2020 (GTKHNK35+)
Hal tersebut diketahui saat menerima kunjungan para pengurus dan perwakilan GTKHNK35 dari setiap Kecamatan di Lampung Selatan. Kamis (30 /1 /2020)
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Golkar. Ahmad Muslim , AM. S. E, Permohonan dan upaya dari GTKHNK35+ ini merupakan suatu langkah yang positif untuk kesenjangan dan kesejahteraan para guru Honorer yang usianya di atas 35 tahun dan tidak memeliki kesempatan lagi menjadi tenaga guru PNS.
“Oleh karena itu kami sebagai wakil rakyat yang membidangi Pendidikan sangat mendukung dan merekomendasi untuk melakukan kegiatan Rakornas yang akan meraka lakukan di Jakarta dengan tujuan untuk meminta agar pengangkatan menjadi guru PNS bagi guru Honorer di atas 35 tahun dapat menjadi Kepres,” kata Muslim.
Sementara itu Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Lampung Selatan, Slamet Riyono, S, Pd. Mengatakan kegiatan ini untuk mengembangkan potensi Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Karena telah dibuktikan dengan pengabdian di dunia pendidikan yang sudah sangat lama.
“Saya berharap untuk semua GTKHNK35+ dapat di angkat menjadi pegawai PNS dalam jabatan guru pendidik dan tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori, yang memiliki masa pengabdian di dunia pendidikan.” kata dia.
Dikatakan GTKHNK35+ Kabupaten Lampung Selatan, akan melakukan Rakornas di Jakarta dengan agenda untuk meminta agar semua Honorer GTKHNK35+ di angkat menjadi PNS 2020 tanpa dilakukan tes dan dapat di jadikan Kepres. dan meminta agar semua guru Honorer yang usia 35- tahun dan mengajar di Sekolah Negeri agar diberi upah setara UMR yang anggaranya di ambil dari APBN pusat.
“Kami mohon dukungan dari pihak DPRD, Bupati PGRI dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, dapat terus mengawal langkah dan niat kami untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi para guru Honorer yang sangat jauh dari kata layak sejahtera,” kata Selamet saat menyampaikan keinginanya di hadapan komisi DPRD IV Lampung Selatan. (Sg)