LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS, Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sulastiono menilai kualitas pembangunan dan pengerjaan ruas jalan desa Triharjo – Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataram yang di kerjaan oleh CV ERAYA MANDIRI tidak memenuhi standar dan kualitas.
Hal tersebut disampaikan pada saat kunjungan kerjanya bersama sejumlah anggotanya ke wilayah Kecamatan Merbau Mataram, Tanjung Sari dan Kecamatan Tanjung Bintang, Kamis (13 /2 /2020)
Menurutnya pekerjaan yang dikerjakan oleh CV ERAYA MANDIRI sepanjang 8 kilometer dengan menelan anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp 1,7 Milyar itu sangat mengecewakan hasil pekerjaannya.
“Ini pekerjaan belum ada 4 bulan namun kondisi pekerjaan sudah mengelupas dan ambles di beberapa titik.” ujar Sulas,
Ditambahkan dalam waktu dekat ini kami akan panggil pihak CV ERAYA MANDIRI. Kami juga memberi waktu kepada pihak pemborong dalam dua tiga hari ini agar secepatnya melakukan perbaikan.
“Masa baru saja selesai PHO pekerjaan sudah tampak mengelupas, Meski masih dalam perawatan, namun jangan sampai nunggu kerusakan lebih parah atau nunggu masa waktu perawatan habis baru di perbaiki.” tegasnya.
Anggota Komisi III lainya, dari Fraksi gabungan juga mengatakan hal yang sama,
“Yang namanya masa perawatan, itu harus benar-benar di rawat dan di perhatikan kerusakanya, jangan nunggu mau abis masa waktu perawatanya baru di perbaiki yang rusak.” pungkas dia. (Sg)