LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Meski dalam suasana pandemi wabah Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai wakil rakyat harus tetap menjalankan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) di bidang pengawasan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, secara Road Show melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah kerjanya.
Dalam kunjungan kerjanya komisi III DRPD Lampung Selatan, yang dipimpin oleh wakil Ketua Komisi nya, dari Fraksi Gerindra Waris Basuki, bersama 7 anggota lainya yang di dampingi oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten setempat untuk melakukan pengecekan terkait lokasi pembangunan ataupun tempat pengolahan dan penampungan limbah di PT Charon POKPHAND yang bergerak di pengolahan pakan ternak ayam yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. disambut langsung oleh sejumlah pimpinan pihak peruhasaan. Jum,at (5 /6 /2020)
Menurut wakil ketua komisi III DRPD Lampung Selatan, dari Fraksi Gerindra, kunjungan kerja dalam situasi pandemi virus Corona, sangat berbeda pada saat kunker yang kita lakukan sebelum pandemi Covid-19. Kita mengutamakan keselamatan dan kesehatan bagi para anggota maupun pihak perusahan yang menjadi kunjungan.
“Hal ini kita lakukan agar tidak menimbulkan kerumunan banyak orang dan tetap Social Distancing dan jaga jarak dalam melakukan kegiatan sesuai dengan SOP, untuk mematuhi Protokol kesehatan. Oleh karena itu dari 15 anggota yang ada di komisi III kita buat menjadi dua kelompok dengan jumlah untuk kelompok satu sebanyak 7 anggota dan kelompok dua 8 anggota, ini semua untuk menghindari terjadi kerumunan banyak orang. “ujar politisi dari fraksi Gerindra itu.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, M, Akyas mengatakan, Pada dasarnya kita sebagai dewan yang bekerja dibidang pengawasan kita selalu mengawasi dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi lokasi pembangun infrastruktur maupun pembangun yang menyebabkan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Untuk hari ini kita telah melakukan monitoring terkait pembangunan guna menampung limbah yang dihasilkan oleh industri PT Pokphand yang bergerak di bidang pakan ternak untuk memastikan apakah sudah memenuhi standar SOP Industri dalam pengolahan limbah.” kata M. Akyas. pada Infodesanews.com, di sela-sela kunjungan kerjanya. Jum,at (5 /6 /2020)
Mengingat perlunya pembangunan untuk penampungan limbah, maka kami sebagai lembaga di bidang pengawasan untuk melakukan monitoring agar tidak terjadi kesembronoan pihak industri untuk melakukan pembuangan limbah yang menjadikan kerugian masyarakat khususnya dalam kesehatan.
“Setelah kami lakukan kunjungan kerja dan mengecek langsung ke lokasi, Saya kira PT Pokphand telah mematuhi dan melakukan pengolahan limbah sesuai dengan aturan yang menjadi ketentuan.” imbuhnya.
Sementara itu pihak PT Pokphand mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Lampung Selatan, khususnya komisi III yang telah memberikan banyak masukan dan mengingatkan kami.
“Kami sebagai pihak perusahan selalu berupaya untuk membuat kenyamanan bagi masyarakat sekitar terkait pembuangan dan pengelolaan limbah karena limbah menyangkut keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar khususnya bagi tenaga kerja. Kami pun telah memprioritaskan tenaga kerja bagi masyarakat sekitar.” kata bagian Menejer umum PT Pokphand. (Sg)