LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisi III DPRD Lampung Selatan, melakukan inspeksi langsung ke PT Ciomas Adisatwa RPA Unit Lampung di Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo,Senin (24/2/2025) untuk meninjau pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut.
Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa PT Ciomas telah memenuhi standar pengelolaan limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai kemungkinan pencemaran limbah di sekitar lokasi industri ini. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujarnya.