LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisi III DPRD Lampung Selatan, melakukan inspeksi langsung ke PT Ciomas Adisatwa RPA Unit Lampung di Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo,Senin (24/2/2025) untuk meninjau pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut.
Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa PT Ciomas telah memenuhi standar pengelolaan limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai kemungkinan pencemaran limbah di sekitar lokasi industri ini. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Dalam inspeksi tersebut, rombongan DPRD didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup serta manajemen PT Ciomas Adisatwa, Mereka meninjau sistem pengolahan limbah cair dan padat, serta mengumpulkan sampel untuk diuji lebih lanjut.
Pihak perusahaan mengklaim telah menjalankan prosedur pengolahan limbah sesuai dengan regulasi. “Kami memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang beroperasi dengan baik dan selalu diawasi oleh pihak berwenang,” kata perwakilan PT Ciomas Aditsatwa.
Komisi III DPRD Lampung Selatan, berjanji akan terus mengawal permasalahan ini dan menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang diambil. Jika ditemukan pelanggaran, mereka tidak akan segan merekomendasikan tindakan tegas.
Masyarakat sekitar berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti temuan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga. “Kami hanya ingin lingkungan tetap bersih dan tidak tercemar,” kata salah satu warga.
Pemerintah daerah bersama DPRD berjanji akan terus memantau dan memastikan semua industri di wilayah Lampung Selatan, menjalankan aktivitasnya sesuai aturan lingkungan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut Komisi III juga mendorong Program CSR Perusahaan untuk Penyediaan Air Bersih bagi Masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga yang masih kesulitan mendapatkan akses air bersih.
“Perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dijalankan benar-benar bermanfaat, terutama dalam penyediaan air bersih, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,”kata dia.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan CSR agar tepat sasaran dan tidak hanya menjadi formalitas. “Kami akan terus mengawal agar program ini benar-benar berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah.
Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar realisasi program dapat segera dilaksanakan. “Kami sudah lama mengalami kesulitan air bersih, terutama saat musim kemarau. Semoga perusahaan benar-benar merealisasikan bantuan ini,” kata salah satu warga. (Red)