Komisi III DPRD Lamsel Soroti Nilai Pembangunan Rehab Puskesmas Karang Anyar Yang Tidak Sesuai

INFODESA237 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan. soroti pembangunan rehabilitas Gedung Puskesmas Rawat Jalan di Desa Karanganyar Kecamatan Jati Agung. Kabupaten Lampung Selatan.

Pesalnya pembangunan yang menelan anggaran senilai Rp. 1,091.500.000, dari dana APBD tahun 2019 itu ditemukan ke tidak sesuaian antara pembangunan dan dana yang digunakan.

Menurut salah seorang Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PAN, Kalau hanya rehap ringan saja dengan nilai konrtak hingga satu milyar lebih itu sangat kebesaran, adapun tambahan itupun tidak seberapa dan tidak sesui maka perlu di evaluasi dan dikaji ulang,

“Ini dapat kami indikasikan dugaan mark up, dan perlu pengkajian ulang, kalau hanya ganti Kusen, Keramik, Plapon dengan anggaran segitu, itu sangat kegedean, Yang jelas struktur bangunan tidak ada perbaikan,” kata Baiquni pada Infodesanews.com. melalui sambungan selulernya. Selasa (5/11/2019).

Dengan nilai sebesar itu akan lebih baik dilaksanakan pembangunan Gedung baru karena masih banyak pembangunan yang harus di kerjakan di tempat lain “Saya fikir lebih efisien dengan nilai sebesar itu dapat dilaksanakan pembangunan gedung baru sekalian. Mungkin, jika memang perlu penambahan nilai tidak akan signifikan, artinya dengan pembiayaan sebesar itu akan lebih efisien jika dibangun gedung baru,” imbuhnya.

Semantara itu Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan lainya dari Fraksi PKS, juga menyoroti lemahnya pengawasan kegiatan pembangunan. yang tidak ada di lokasi.

“Kalau seperti ini, bagaimana pembangunan akan sesui karena pengawasan dari stake holder. Tadi yang kami temui hanya pekerja, tentu kami tidak ingin mengganggu pelaksanaan kegiatan, Selain itu juga plang proyek yang menelan anggaran hingga milyaran rupiah itu hanya terbuat dari Benner dan nilai kontrak dengan tulisan tangan.” Kata M. Akyas. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga