Komisi III DPRD Lamsel Soroti Ambrolnya Pembangunan Jembatan di Natar

INFODESA, NASIONAL85 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS  | Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan. menyoroti peristiwa ambruknya Jembatan Way Tuba yang terletak di desa Rulung Sari Kecamatan Natar. Ia mengaku geram atas kelalain pemerintah terkait peristiwa itu.

Anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Waris Basuki, menyatakan, Sebelum pembangunan dilaksanakan kami telah mengingatkan dalam hal ini pemerintah agar mendahulukan pembangunan sebelum penghujung tahun agar tidak terburu-buru dalam pengerjaannya mengingat setiap di penghujung tahun terjadi musim hujan.

“Pengerjaan jembatan seharusnya didahulukan, sebelum musim penghujan dan kesepakatan segala hal sudah di ketuk, entah mengapa bisa lalai begini,”kata politisi dari partai Gerindra itu pada Infodesanews.com, saat ditemui di ruang komisinya, Senin (21/12/2020)

Menurutnya pemerintah segera mengambil tindak lanjut atas peristiwa ambruknya jembatan itu.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR dapat menekan pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Kami komisi III minta pekerjaan agar di bongkar dan di tata ulang kembali.”ujarnya.

Sementara itu anggota komisi III DPRD Lampung Selatan dari fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal mengatakan hal yang sama, Ia menegaskan, Dalam hal ini Dinas PUPR bidang pengawasan lapangan untuk segera meninjau pekerjaan tersebut dan meminta pihak rekanan untuk memperbaiki dan dikerjakan sesuai bestek dan kontrak yang ada.
“Jangan sampai dengan adanya peristiwa tersebut masuk ranah hukum. Oleh karena itu kami akan turun ke lokasi untuk cari tau sebab dan akibat Ambrolnya pembangunan.”ketus politisi Demokrat itu.

Ditempat yang sama anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, dari fraksi PKS, M,Akyas meminta pihak PUPR untuk lebih meningkatkan dalam pengawasan dan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan.

“Jangan sampai semua pekerjaan yang mengunakan anggaran pemerintah (APBD) dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai kontruksi. Terlebih tidak dipasang plang nama yang menjelaskan secara terbuka mengenai data pekerjaan dan yang mengerjakan proyek,” paparnya.

“Belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa, padahal berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa di dibangun menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang plang.

“Berdasarkan peraturan presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa memerintah jelas mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama.”tegasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Infodesanews.com, Ambrolnya pembangunan Jembatan yang masih dalam pengerjaan itu akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Ambrolnya pembangunan jembatan yang menghubungkan desa Rulung Sari-Way Sari itu ambrol akibat terjangan banjir dan sampah yang menghantam tihang penyangga coran hingga roboh yang menyebabkan ambrolnya jembatan.” kata warga setempat.

Ditempat terpisah Kepala Unit Pelaksana Tugas (KUPT) Dinas PUPR Kecamatan Natar, Desfiansyah, membenarkan bahwa Pekerjaan Pembangunan Jembatan Way Tuba Desa Way Sari ambrol.
“Iya Mas , itu masih tanggung jawab rekanan,”kata dia singkat pada Infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp nya, Senin (21/12/2020) pukul 08.07 wib. (red)