Komisi III DPRD Lamsel Pertanyakan Ke Dinas PU Terkait Pembangunan Yang Kualitasnya Jelek

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, meminta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. agar mempercepat pelaksanaan lelang tender.

Selain itu Komisi III juga menyampaikan adanya temuan temuan di beberapa lokasi pekerjaan yang dikunjugi dan melalui pemberitaan adanya pekerjaan yang bermasalah dalam hal ini kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standard (Jelek)

Hal tersebut disampaikan Komisi III DPRD Lampung Selatan, saat menggelar Rapat Pembahasan Ranperda APBD tahun 2020, bersama Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan yang gelar di ruang Rapat Komisi III DPRD setempat. Selasa (19/11/2019)

Menurut Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Sulastiono, Dengan di percepatan Proses lelang untuk menghindari terjadinya gagal lelang akibat waktu yang mendesak, seperti halnya yang terjadi di tahun 2019 ini.

BACA SELENGKAPNYA :  HUT Penerangan ke-68 TNI-AD, Anggota Penrem 091/ASN Mendorong Angkot

“Selain itu juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan pelaksanaan kerja yang dilakukan pihak rekanan ataupun pelaksana pemborong dengan pekerjaan yang asal jadi, seperti yang terjadi di beberapa wilayah Lampung Selatan, saat ini.” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Sementara itu Plt Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan, Agustinus Oloan, mengatakan terkait percepatan pelaksanaan lelang pihaknya akan mengupayakan di bulan Januari sudah melaksanakan lelang yang setandarnya kita lakukan di bulan April.
“Insya Allah untuk tahun ini di bulan Januari kami sudah melaksanakan lelang tender agar tidak terjadi kembali gagal lelang akibat waktu yang mendesak.” kata dia,

BACA SELENGKAPNYA :  Ciptakan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil Muara Kaman Jalin Komsos

Oloan juga mengatakan adanya temuan di beberapa lokasi pekerjaan yang tidak sesuai standard (Jelek) yang di sampaikan oleh Komisi III DPRD Lampung Selatan.

“Tadi sudah kita jelaskan kondisinya, Saat ini kita penuhi dulu sesuai yang ada di kontrak, kemudian dalam waktu dekat akan kita cek bersama sama, apakah mereka sudah memenuhi yang ada di kontrak, kalo belum tentunya akan kita minta untuk di penuhi sesuai aturan yang berlaku. Jika mereka tidak penuhi tentunya di putus konrtak, Wanprestasi mereka.” kata dia pada Infodesanews.com. melalui pesan WhatsApp nya. (Sg)

banner 728x90