Komisi III DPRD Lamsel Minta Dinas Pendidikan Lebih Kreatif

INFODESA, NASIONAL163 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Komisi III DPRD Lampung Selatan, minta Dinas Pendidikan dapat merekomendasi Pokok Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan dari hasil kunjugan.

Selain itu juga dapat mencari terobosan terobosan baru yang kreatif untuk memberikan sumbang sih dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS M. Akyas, saat pembahasan lanjutan tentang RKA tahun 2021 yang dilkaukan di ruang Komis III DPRD setempat, Senin (16/11/2020)

Menurut politisi dari PKS itu, dengan adanya penambahan PAD dari Dinas, bukan saja dinas pendidikan, maka setiap kegiatan yang ada di dinas tidak harus mengandalkan anggaran yang ada,

“Jadi setiap kegiatan dan kebutuhan Dinas Pendidikan maupun dinas-dinas yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, tidak selalu mengandalkan dana pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.”ujar dewan dua periode itu.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Rumah Camat Rantetayo dan Tongkonsn Dilalap Si Jago Merah

Dikatakan Kabupaten Tanggamus yang anak cucu Kabupaten Lampung Selatan, aja sekarang ini sudah terlihat berkembang pesat dengan adanya sumbang sih PAD dari Dinas Dinas yang ada.

“Saya berharap untuk setiap dinas yang ada di Lampung Selatan ini, dapat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat menyelaraskan anggaran yang ada.

Ditempat yang sama anggota komisi III dari fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, juga meminta agar semua pokok pokok pikiran Dewan dapat di masukan dalam RKA,
“Selain itu dinas pendidikan dapat menyeleksi terkait dana Bos yang diperuntukan bagi siswa yang kurang mampu agar benar-benar tersalurkan dan di terima oleh siswa yang membutuhkan,”ungkapnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kasus Positif Covid-19 Di Lampung Selatan Kembali Menurun

Disisi lain Jenggis juga meminta Dinas Pendidikan dapat memperhatikan terkait pembangun Gedung sekolah yang kondisinya sangat tidak layak, untuk dapat merealisasikan pembangunan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico, mengatakan “Untuk gedung sekolah yang kondisinya sangat memperhatinkan akan di prioritaskan untuk di perbaiki,”kata dia.

Sedangkan dalam penerimaan dana Bos itu semua berdasarkan juklak juknis. “Untuk penerimaanya itu langsung ke masing-masing sekolah tanpa melalui dinas”paparnya.

Diketahui pembahasan lanjutan tentang RKA tahun 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sulastiono yang dampingi wakil ketua dan Sekertarisnya serta seluruh anggota komisi yang ada. (Sg)

banner 728x90