Komisi III DPRD Lamsel Gelar RDP Bersama Dinas PU-PR Lamsel

INFODESA151 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Hearing rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Jum,at (13/12/2019)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan. Sulastiono membahas sejumlah pembangunan infrastruktur, realisasi anggaran pada Dinas PU untuk lebih optimal dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan, mengingat tuntutan masyarakat sangat tinggi terhadap pelayanan pemerintah di bidang infrastruktur.

“Dalam pengawasan proyek, agar pengawasannya lebih dimaksimalkan lagi oleh Dinas PU. Disarankan untuk tetap berkoordinasi dalam pemantauan atau pengawasan pelaksanaan kegiatan yang ada dalam rangka menyamakan persepksi legislatif dan eksekutif demi tercapainya target pembangunan yang baik,” kata Sulas.

Sejumlah pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dibahas adalah buruknya kualitas pembangunan jalan,
yang dibiayai APBD tahun 2019 yang belum maksimal sampai saat ini.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan. Agustinus Oloan, mengatakan dengan adanya temuan di beberapa wilayah pekerjaan yang memang tidak sesuai spek (Jelek) kami akan melakukan teguran dan evaluasi terhadap rekanan dan pemilik CV sebagai pemenang tender.

“Jika pekerjaan yang dikerjakan hasilnya masih tetap dan tidak sesuai dengan kontrak maka sangsi pemetusan kontrak pun akan kita lakukan.” pungksnya.

Diketahui Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD setempat itu di skor dan akan di lanjutkan setelah pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputasan DPRD terhadap Rancangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga