Komisi III DPRD Lamsel Cecar Pertanyaan Dinas PU-PR Saat Haering

INFODESA147 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS.COM  — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan. dari Fraksi Golkar, Benny Raharja, mempertanyakan terkait buruknya pekerjaan dan tidak memenuhi standar dan spek,

Benny menyebut hampir seluruh pekerjaan yang didanai Anggaran Pendapatan Belenja Daerah (APBD) tahun 2019. Kabupaten Lampung Selatan, yang dikunjunginya  hasilnya tidak memuaskan alias berkualitas buruk.

Hal tersebut disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)  atau Hearing bersama Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD setempat. Jum,at (13/12/2019)

Menurut Benny buruknya kualitas pekerjaan akibat tidak ada ketegasan dalam hal ini pihak PU yang mempunyai kewenagan untuk memberikan teguran dan memberikan sangsi terhadap pihak rekanan ataupun pemilk CV yang mendapat tender.

“Saya menilai pihak PU tidak ada ketegasan untuk menegur, Sebab ketika kami melakukan Kunjungan ke beberapa lokasi, Kami juga bertemu langsung dengan Pengawas dan Konsultan, Namun hasil pekerjaan yang dikerjakan hasilnya tetap tidak sesuai alias asal asalan. Sepertinya kayak ada Sincai di Lapangan.” kata politisi Golkar itu.

Diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan,  Sulastiono, itu, Komisi III memberikan Enam Quisioner terhadap Dinas PU-PR Lampung Selatan. diantaranya, Dinas PU-PR harus menginformasikan kepada Komisi III terkait mulai dan berakhinya pekerjaan (PHO/FHO).

Dinas PU-PR harus melakukan teguran terhadap pengawas tekhnik di Lapangan. 

Dinas PU-PR harus memstikan bahwa sebelum pelaksanaan pekerjaan pengawas harus dipastikan telah mendapatkan kontrak kerja sehinga memahami isi pekerjaan.

Dinas PU-PR juga harus berkomitmen terhadap Komisi III, jika pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi.

Dinas PU-PR harus memstikan bahan material yang akan digunakan oleh pihak rekanan sudah memenuhi standar Spesifikasi teknis dari konrtak.

Selain itu Dinas PU-PR harus ambil langkah tegas jika Pelaksana pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi atau diluar toleran.

Dijelaskan Komisi III DPRD Lampung Selatan. Memberikan Enam Quisioner terhadap Dinas PU-PR agar tidak lagi terjadi adanya pekerjaan yang di anggap asal jadi alias asal asalan.

“Saya berharap kepada Dinas PU agar semua pekerjaan dijalankan secara propesional sesuai speaknya, Juga kualitas dan mutu  itu yang terpenting. dan juga ingat ini Anggaran uang Rakyat ada pertanggung jawaban moral, kita sesama Rakyat. Jangan sampai hal tersebut terjadi di anggaran APBD tahun 2020 yang akan datang.” paparnya.

Mari kita bangun Lampung Selatan,  menjadi lebih baik dan bermartabat khususnya di bidang pembangunan infrastruktur agar kita bisa saling memiliki dan mengedepankan kepentingan Rakyat.
“Kalau bukan kita siapa lagi, Kalau bukan sekarang Kapan lagi.” pungkas Benny.   (Sg)