Komisi III DPRD Lamsel Akan Cek Kondisi Jembatan Yang Ambrol Dan Lakukan Audit

INFODESA128 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebut Kualitas pembangunan Jembatan Sungai Way Simah yang menghubungkan antar Desa Kediri – Sukamaju, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan tidak sesuai spek dan memenuhi standar.

Pasalanya pembangunan yang baru berumur kurang lebih dua bulan selesai dikerjakan oleh CV BERKAH MANDIRI dan menelan Anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp. 1,1 milyar itu sudah tampak ambrol di sisi penahan tanahnya.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, M. Akyas, pihaknya akan panggil Dinas PU-PR dan rekanan untuk dimintai keterangan.
“Bila perla kita lakukan audit untuk mengetahui sumber dana yang terpakai, Masa dana Satu Milyar lebih hasil pekerjaanya seperti ini, jangan-jangan Anggaranya banyak yang di korupsi ketimbang yang dilaksanakan.” ujar Akyas.

Sementara itu Anggota Komisi III lainya
dari Fraksi Demokrat, Jenggis khan mengatakan Jika informasi yang kami dapat itu benar adanya pembangunan Jembatan yang baru saja selesai dikerjakan kurang lebih Tiga Bulan dan sudah dilakukan PHO dan kondisinya sudah Ambrol.

“Maka kami Komisi III akan Cek kondisinya dan panggil semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan tersebut,” kata dia.

Jika kondisi hasil pekerjaan tidak sesuai maka tidak bisa di terima, Oleh sebab itu pekerjaan ini harus di Audit samapi tuntas, “Pekerjaan ini saya anggap tidak memenuhi standar dan Spek dan sudah menyalahi aturan.” ketus Jenggis.

Dijelaskan, Berdasarkan Perpres no 16 tahun 2018 dan peraturan LKPP nomor 9 tahun 2018, Bahwa setiap melakukan PHO tim yang ditunjuk harus memperhatikan beberpa poin

“Pertama melakukan pengecekan berkas dokomen PHO yang meliputi photo hasil pekerjaan, Setelah itu tim harus turun kelapangan untuk melakukan pengecekan fisik pekerjaan mengukur , volume pekerjaan sesuai tidak dengan RAB yang ada.” Jelasnya. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga