LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, akan segera panggil Dinas PU setempat terkait adanya beberapa aitem temuan di pembangunan ruas Jalan rabat beton yang menghungkan antara Desa Trans Tanjungan – Batuliman yang dikerjakan oleh CV BULAN ADJI JAYA.
Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sulastiono mengatakan, Pekerjaan peningkatan ruas Jalan rabat beton yang menghungkan antara desa Trans Tanjungan-Batuliman sepanjang 9 kilometer dengan mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp. 5,878,194,956, ada beberapa aitem yang tidak memenuhi standar.
“Oleh karena itu kami komisi III yang membidangi pembangunan akan segara malakukan pemanggilan terhadap Dinas PU dan pemborongnya.” kata Sulas.
Hal tersebut disampaikan kepada Infodesanews.com, usai melakukan peninjauan kelokasi bersama rombongan Komisi III DPRD Lampung. Jum,at (18/10/2019)
Sementara itu anggota komisi III DPRD Lampung Selatan dari fraksi PKS, M. Akyas, mengatakan bahwa ada beberapa temuan terkait pembangunan ruas Jalan Trans Tanjungan – Batuliman yang mengunakan anggaran APBD tahun 2019.
Berdasarkan pengamatan kawan-kawan dari komisi III di lapangan tadi ada beberapa temuan termasuk Kuncian yang kurang ukuran, cara merangkainya banyak yang kurang memenuhi spek dan kualitas Betonya itu juga udah kita sampaikan terkait teknis pengerjaanya mengenai ketebalan dan teknis lainya.
“Sehingga harapan kami dari komisi III temuan temuan ini segera di realisasikan, oleh karena kami akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas PU dan pihak ketiga untuk meminta keterangan yang jelas terkait pekerjan.” ujar Akyas.
Selain itu juga kami minta kepihak pemborong untuk melakukan penyiraman di area mobilisasi agar tidak ada dampak ke masyarakat yang dapat menimbulkan penyakit ispa kerena debu akibat adanya pembangunan jalan.
“Dan yang perlu diperhatikan adalah kualitas pembangunan mengingat rentan waktu yang tinggal beberapa hari lagi pekerjaan harus selesai.” tegas Akyas. (Sg)