Lampung Selatan Infodesanews.com — Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan angkat bicara terkait persoalan sungai Way Semen di Wilayah Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan. yang tercemar limbah PT Suri Tani Pemuka
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Sunyata mengatakan, kami pikah Komisi C akan segera malakukan peninjauan aliran sungai Way Semen terkait permasalahan limbah PT STP yang tumpah ke sungai tersebut
“Kami (Komisi C) akan berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Lampung Selatan, dan intansi terkait untuk melakukan pemeriksan kadar Air terlebih dulu. Seperti apakah hasil pengecekan air di laboratorium,”kata Sunyata saat di temui diruang kerja Komisi C DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/8) siang.
“Yang jelas dalam waktu dekat ini kami akan meninjau lokasi, Paling lambat sampai hasil tes sampel air sungai Way Semen itu sudah keluar,” imbuhnya.
Sunyata juga mengatakan rencananya Komisi C bakal mendatangi PT. STP. Tujuannya untuk melihat proses pengelolaan limbah oleh perusahaan yang bergerak dibidang industri pakan ternak ayam dan udang tersebut.
“Tentu perlu diselidiki, mengapa aliran sungai Way Semen bisa tercemar limbah fish oil seperti yang dikatakan pihak perusahaan. Apakah disebabkan oleh faktor human error atau memang ada kesengajaan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Terkait hal ini, PT. STP harus menyampaikan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya warga Desa Suka Jaya yang dilalui aliran sungai Way Semen.
“Salah satunya, perusahaan harus siap untuk menyediakan air bersih apabila diperlukan masyarakat. Terlebih disaat musim kemarau seperti saat ini. Suplai air dari sungai tersebut lah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,”pungkas Sunyata. (SG)