Komisi A DPRD Blora Urun Rembuk Desa Terkait Pengisian Perangkat Desa

LIFESTYLE, NASIONAL127 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS | Rembuk desa Nglengkir Kecamatan Bogorejo ,Terkait Pengisian Perangkat Desa dihadiri DPRD Kabupaten Blora,menjadi perhatian khusus sehingga komisi A DPRD Blora dirasa perlu urun rembuk agar pelaksanaan pengisian perangkat desa berjalan lancar dan sukses.

Tampak hadir Ketua Wakil DPRD Blora Siswanto, didampingi anggota komisi A, kepala desa Nglengkir, Suparman SH. Babinkamtibmas, Babinsa Kecamatan Bogorejo bersama tokoh masyarakat desa setempat , Sabtu ,27/02/2021.

Acara rembuk desa yangi dibuka Suparman, Kepala Desa Nglengkir Kecamatan Bogorejo. Dalam sambutanya  menyatakan merasa sangat terhormat sekali desanya mendapat kunjungan dan bisa bertatap muka langsung dengan legislator Kabupaten Blora.

“Ada banyak persoalan yang kita bahas dalam rembuk desa ini, kita beruntung didatangi langsung para anggota dewan yang berkompeten dalam permasalahan ini,” ujarnya.

” Harapan saya persoalan yang kita sampaikan nanti mendapat jawaban dan solusi penyelesaian terbaik atas masalah tersebut,” lanjutnya.

Anggota komisi A DPRD Kabupaten Blora yang hadir lengkap, dalam sambutanya diwakili oleh ketua komisi A, Supardi mengungkapkan tupoksi komisi untuk memdampingi Kepala Desa sebagai pemegang pemerintahan tingkat desa.

” Sudah menjadi tupoksi komisi untuk kami memdampingi Kepala Desa sebagai pemegang pemerintahan di wilayah desa,terkait kebijakan – kebijakan pemerintahan.

“Komisi mempunyai tupoksi hukum dan pemerintahan. Wilayah desa adalah desentralisasi dari sistem pemerintahan Indonesia. Mereka melakukan pemilihan Kepala Desa dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri. Sedangkan kita hadir disini untuk mengawasi dan mendampingi agar sistem pemerintahan di Desa bisa berjalan baik dan benar,” pungkasnya.

Sedangkan Siswanto, wakil ketua DPRD kabupaten blora, lebih banyak menyampaikan tentang tata cara pelaksanaan seleksi perangkat desa yang kosong. Seperti diketahui bahwa Siswanto adalah ketua Pansus Ranperda tentang perangkat desa.

“Kepala desa harus arif dan bijaksana dalam pengadaan seleksi perangkat desa. Ada aturan yang harus dipatuhi agar pelaksanaan seleksi perangkat tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” pungkasnya.***Red/Rls

Berita Terkait

Baca Juga