Kodim Ponorogo Menggelar Komsos Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme TW. II Tahun 2020

NASIONAL111 Dilihat

PONOROGO, INFODESANEWS – Kodim 0802/Ponorogo hari ini menggelar kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial (Komsos) cegah tangkal radikalisme dan separatisme triwulan II tahun 2020 kepada para Aparat Pemerintah (Apem) Kabupaten Ponorogo bertempat di Balai Prajurit Kodim 0802/Ponorogo, Rabu (08/07/2020).

Kepala Staf Kodim 0802/Ponorogo, Mayor Inf M. Yusup saat mewakili Komandan Kodim 0802/Ponorogo dalam sambutan pada acara  tersebut diantaranya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta aman, tenteram  bebas dari radikalisme dan separatisme.

“ Kita semua sadar akan bahaya dari radikalisme dan separatisme bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Maka dari itu Kodim 0802/Ponorogo tidak henti – hentinya mengajak dan menghimbau masyarakat melalui berbagai kegiatan termasuk Komsos hari ini untuk bersama – sama mempunyai kesadaran akan pentingnya pemahaman terhadap bahaya radikalisme/separatisme, “ kata Kasdim 0802/Ponorogo.

“ Komandan Kodim 0802/Ponorogo berpesan agar semua materi yang diterima nanti hendaknya bisa menambah ilmu, wawasan dan pengalaman bagi kita semua terutama tentang bahaya radikalisme dan separatisme ini, “ ucap Mayor Inf M. Yusup.

Kasdim 0802/Ponorogo juga berharap agar dalam situasi apapun hendaknya kita semua tetap waspada. Dia meminta kepada seluruh hadirin agar tanggap dan cermat terhadap wilayah sekitar. Manakala ada hal – hal yang mencurigakan, contohnya ada pendatang baru dan tidak dikenal hendaknya segera melapor kepada aparat terkait (Babinsa) sehingga segera dapat diambil langkah pencegahan secara dini dan tidak kecolongan baik itu terhadap bahaya radikalisme, separatisme maupun bahaya wabah covid-19 yang sedang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terkait pandemi covid-19, Kasdim 0802/Ponorogo juga mewanti – wanti agar kita semua terus meningkatkan disiplin diri dengan selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19.(zai)

Berita Terkait

Baca Juga