Kodim Madiun Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam V Brawijaya

INFODESA161 Dilihat

MADIUN, INFODESANEWS – Tim penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya yang dipimpin Letkol CHK Ahmad Solikin, SH. MH memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit dan PNS TNI jajaran Kodim 0803/Madiun dan kepada anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVII Dim 0803 bertempat di Aula Makodim 0803/Madiun Jl.Pahlawan No. 25 Kota Madiun, Rabu (09/10/2019).

Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto,S.Sos, dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya. “Mari kita simak bersama dan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini, yang perlu kita ketahui kegiatan seperti sekarang ini sangat penting,” ungkap Dandim.

Dandim juga menjelaskan bahwa situasi di wilayah Kodim 0803/Madiun masih kondusif, “Dengan kegiatan penyuluhan ini, sebagai satuan Komando kewilayahan sangat penting, karena dalam hal masalah hukum kita belum sepenuhnya tahu, maka dari itu diharapkan kepada seluruh anggota apa yang belum tahu supaya ditanyakan,” tegasnya.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang akan disampaikan seperti penyalahgunaan IT, Pelanggaran asusila, KDRT, PDTH, Schorsing dan beberapa materi lain yang dapat di jadikan acuan oleh seluruh prajurit dan PNS dalam menjalankan tugas sehari hari,” pungkas Letkol Czi Nur Alam Sucipto,S.Sos.

Sementara itu, Ketua tim penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya, Letkol CHK Ahmad Solikin, SH. MH menjelaskan beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang berpengaruh terhadap anggota TNI.

“Pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan masyarakat antara lain penyalahgunaan IT, pelanggaran asusila, kekerasan dalam rumah tangga dan narkoba,” jelas Letkol CHK Ahmad Solikin, SH. MH.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan.

“Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum”, tegas Letkol CHK Ahmad Solikin, SH. MH

Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh Kasdim 0803/Madiun Mayor Arm Mulyadi, Pabung Kodim 0803/Madiun, seluruh Perwira Staff, Danramil jajaran Kodim 0803/Madiun.***Mc0803.

Berita Terkait

Baca Juga