NUNUKAN, INFODESANEWS – Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) berlangsung pada Kamis pagi (14/10/2021) di Aula Makodim 0911/Nunukan Jalan Aji Muda Desa Binusan RT. 03 Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Kamis (14/10/2021).
Kodim 0911/Nunukan menggelar kegiatan Baktimu untuk Negeri melalui Penyaluran Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 sebagai stimulan dalam rangka pemulihan ekonomi di wilayah Perbatasan RI – Malaysia.
Bantuan Tunai ini bersumber pada dana APBN Pemerintah RI yang kemudian disalurkan melalui institusi TNI-POLRI untuk dibagikan kepada warga yang berhak menerima, khususnya kepada para pedagang kaki lima dan warung.
Pada kesempatan ini, bantuan yang disalurkan oleh Kodim 0911/Nunukan tertotal sebanyak 750 orang. Penyaluran ini diserahkan secara tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan dengan sistem pendataan melalui Babinsa di Wilayahnya.
Untuk nominal total bantuan yang diserahkan mencapai 900 Juta Rupiah dimana masing-masing pedagang menerima satu kali BTPKLW sebesar 1,2 juta rupiah tanpa potongan apapun.
Untuk menghindari duplikasi bantuan, sebelumnya para Babinsa turun langsung ke lapangan mendatangi calon penerima melakukan pendataan secara detail.
Salah satu pedagang yang hadir di Aula Makodim, Bapak Tukiyo mengatakan ucapan terimakasihnya telah mendapatkan bantuan dari TNI.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terimakasih banyak TNI. Semoga dengan bantuan ini bisa untuk tambah modal usaha ditengah kondisi yang masih sulit saat ini ditengah pandemi,” ungkap Tukiyo.
Dandim 0911/Nunukan Letnan Kolonel Czi Eko Pur Indriyanto, mengatakan bahwa tidak sembarang pedagang dan warung yang menerima bantuan ini, melainkan pedagang tersebut menjadikan usaha satu-satunya sebagai mata pencaharian mereka.
“Ini sudah kita cek validitas datanya, melalui Babinsa yang turun langsung ke lapangan dan ini bisa dipertanggungjawabkan. Besar harapan kami dengan bantuan dana ini bisa memutar roda ekonomi warga, terutama untuk modal usaha. Sehingga bisa memberikan angin segar terhadap perekoniman di Kabupaten Nunukan. Sesuai dengan tujuannya yakni mendukung pemulihan ekonomi terkhusus di wilayah yang menerapkan sistem PPKM”.
(Pendim 0911/Nnk)