KUTAI TIMUR, INFODESANEWS – Bertempat di Cek Point PT.KPC Town Holl Personil Kodim 0909/Sgt , Personil Polres Kutim bersama security PT. KPC melakukan pengecekan penggunaan masker bagi karyawan perusahaan yang akan masuk berkerja, mereka semua diwajibkan menggunakan masker baik berangkat kerja, pulang kerja maupun pada saat berkerja, Jum’at (10/4/2020).
Personil Kodim 0909/Sgt dipimpin oleh Danru Provos Serma Haderiansyah dan 5 orang anghota serta 5 orang personil Polres Kutim.
Kami melakukan penertiban ini bukan hanya kepada karyawan perusahaan saja tetapi juga kepada masyarakat luas kami hinbau untuk memakai masker agar dapat meminimalisir penyebaran covid -19 yang salah satunya adalah menggunakan masker,selain itu jiga kita harus rajin memcuci tangan pakai sabun, jaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak penting ucap Serma Haderiansyah.
Himbauan dan sosialisasi ini terus menerus kita berikan kepada masyarakat agar betul betul paham dan mengerti untuk menghindari,mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kab Kutim yang kita cintai ini.
Dengan semakin kita mentaat himbauan dari pemerintah maka kita sudah termasuk ikut dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid -19.
Penulis Murdi