Kodim 0902/Tdr Kabupaten Berau Kukuhkan Majelis Pembimbing SWK

INFODESA108 Dilihat

BERAU, INFODESANEWS — Kodim 0902/Tdr Kecamatan Tanjung Redab Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan upacara pengukuhan Majelis Pembimbing Saka Wira Kartika (SWK) Kodim 0902/Tdr Kabupaten setempat, Minggu (11/11)

Upacara Pengukuhan yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kab. Tanjung Redeb, dan dilanjutkan dengan pembacaan Tri Satya sebagai Janji Pramuka oleh Dandim 0902/Trd Letkol Kav Ilham Faisal Siregar selaku Ketua Majelis Pembimbing Saka Wira Kartika Kodim 0902 Tanjung Redeb (TRD).

Upacara Pengukuhan Majelis Pembimbing Saka Wira Kartika Kodim 0902/Trd Kab. Berau ditandai penyematan tanda jabatan kepada Ketua Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Wira Kartika yang disematkan langsung oleh Pembina Upacara Ketua Kwarcab Kab.Berau Dr. H. Syarifuddin Israil ,M.Th.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Majelis Pembimbing Saka Wira Kartika Kodim 0902 Tanjung Redeb Letkol Kav Ilham Faisal Siregar mengatakan bahwa tujuan dari Pelantikan Pengurus Satuan Karya Pramuka Wira Kartika adalah untuk mendukung optimalisasi program pembinaan Karya Pramuka Wira Kartika di wilayah Tanjung Redeb.

“Karna dengan terwujudnya generasi muda Indonesia yang memiliki kepribadian Pancasila, memiliki pengetahuan, keterampilan dan kesadaran dalam membela NKRI. “mari kita majukan dan tingkatkan dalam melaksanakan setiap kegiatan  yang dilaksanakan.”ujarnya.

Untuk pelaksanaan kedepannya mari kita dukung kegiatan tersebut dalam setiap pelaksanaan yang dilakukan untuk kemajuan Saka Wira Kartika Kodim 0902/Trd.

Selain itu juga untuk menumbuhkan kebanggaan generasi muda sebagai warga Negara Indonesia yang memiliki keberagaman, dan terbentuknya fisik, mental serta kepribadian yang baik dikalangan generasi muda dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif.

“Untuk itu, “Saka Wira Kartika” Kodim 0902 Tanjung Redeb diharapkan bisa menjadi pelopor dalam setiap kegiatan pramuka di semua tingkat organisasi, baik tingkat Kwarda, Kwarcab maupun Kwaran.”pungkasnya. (red). Sumber Penrem 091/ASN