Kode Perilaku Perusahaan Pers
- Wartawan Infodesanews wajib mentaati Kode Etik Perusahaan.
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Infodesanews dilengkapi dengan identitas ( Kartu Pers ) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
- Wartawan Infodesanews DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Infodesanews atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Infodesanews melalui surat elektronik ke: [email protected] .
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Infodesanews.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Infodesanews, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik ( surel )/email ke: [email protected] . dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.