Semarang, Infodesanews.com – Massa yang bergabung dalam wadah Kesatuan Niaga Celuler Indonesia ( KNCI) Jateng menggelar aksi demo, di depan pintu gerbang DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (28/03/2018)
Mereka menggelar orasi, menolak kebijakan Pembatasan Registrasi Kartu Prabayar 1 NIK 3 SIMCARD terkait sistem registrasi kartu prabayar yang dinilai merugikan para pedagang nomor cantik yang ada di wilayah seluruh Indonesia.
Guntur Surendra selaku kordinator aksi, mengatakan badan regulasi telekomunikasi Indonesia ( BRTI) kembali menimbulkan polemik serius. BRTI mengambil langkah sepihak dengan mengkhianati konsensus terkait peraturan registrasi kartu prabayar.
“Pengkhianatan ini mendorong suasana kembali memanas bagi para pedagang outlet seluler di seluruah Indonesia,” ujarnya saat demo didepan pintu gerbang halaman DPRD Jateng itu.
Ratusan masa KNCI itu, sempat membuat arus lalu lintas kendaran di Jalan Pahlawan tersendat, meski sejumlah aparat Kepolisian terus berjaga dan mengawasi aksi tersebut.
Tertanggal 7 November 2017, menurut Guntur, Pemerintah melalui Kominfo menyepakati tuntutan KNCI terkait registrasi kartu prabayar. Pembatasan satu NIK untuk tiga kartu prabayar telah dihapuskan. Bahkan Outlet Celuler juga diberikan kewenangan oleh BRTI sebagaimana gerai Jasa Layanan Telekomunikasi untuk meregistrasikan kartu pelanggan.
Outlet Celuler, dia menambahkan juga diberikan kewenangan oleh BRTI sebagaimana gerai Jasa Layanan Telekomunikasi untuk meregistrasikan kartu pelanggan, kajian-kajian yang diselengarakan, menyimpulkan peraturan itu ternyata merupakan bentuk keberpihakan penguasa kepada Kaum Kapital Telekomunikasi.
“Borjuis Telekomunikasi (Operator) semakin beringas, proletar Outlet tradisinonal semakin tergilas,” tuturnya.
Kondisi, menurutnya, KNCI Jateng akhir sepakat kembali menggelar konsolidasi nasional, menyatakan sikap, Menolak Pembatasan Registrasi Kartu Prabayar 1 NIK 3 SIMCARD
Mendesak Presiden Untuk mencopot Rudiantara dari jabatan Kemenkominfo karena telah membunuh jutaan pelaku usaha seluler dan menuntut Pemerintah menjamin data masyarakat agar tidak ada penyalahgunaan data untuk kepentingan apapun.
“Kami meminta Presiden ikut turun tangan menyelesaikan polemik pembatasan registrasi kartu prabayar, sebagai upaya untuk terciptanya lapangan pekerjaan dan usaha mikro menengah berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono berjanji akan menyampaikan tuntutan massa KNCI Jateng persoalan penolakan pembatasan regristrasi kartu prabayar 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga sim card itu.
“Saya mendengar apa yang sudah disampaikan KNC, dan sebagai lembaga wakil rakyat, kami bertugas menampung dan menyampaikan kepada Kementerian Kominfo. Silakan sampaikan semua aspirasi, tapi kami minta demo ini menjaga ketertiban,” ujar Ferry di depan para ratusan masa KNCI Jateng itu.
Aksi massa KNCI Jateng itu cukup menarik dan mengunfang perhatian yang melintasi di Jalan Pahlawan, mengingat sejak pagi masa sudah melakukan orasi secara bergantian. Bahkan lewat pengeras suara, memanggil-manggil kalangan anggota dan pimpinan DPRD untuk menemui mereka.
Pada akhirnya Ferry keluar dari gedung Berlian DPRD Jateng itu, untuk menemui mereka dan ikut naik ke atas mobil bak terbuka dan memberikan orasi lewat pengeras suara.
“Kami juga akan membaca dan mengkaji peraturan dari Kominfo. Ini ada kaitannya dengan hajat hidup orang banyak. Apa yang rekan-rekan sampaikan akan kami jadikan bahan. Silakan rekan-rekan membuat tuntutan dan kami siap memfasilitasi, siap menyampaikan agar didapat hasil yang tidak saling merugikan,” teriak Ferry yang didampingi Tubayanu dari Dishubkominfo Jateng. (ndi)