Senada dengan akun @wiratno dalam jejak digital mengatakan “jajal takonano mas, biyen perhutani tuku karo sopo ngono mas, jal jawabe py tak krungu”
Sementara itu, Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Rastim saat ditemui dikantor Perum Perhutani KPH Randublatung mengatakan, kayu yang di tebang 51 pohon bukan batang serta perusakan yang dilakukan oleh KTH Silayang sudah berulang kali dan tidak cuma terjadi di wilayah KPH Randublatung tetapi di KPH Cepu juga.
“Prinsipnya untuk penggarapan lahan di kawasan hutan diperbolehkan dengan melakukan kerjasama dengan perhutani tanpa harus melakukan pengrusakan tegakan yang sudah ada,” ucapnya, Rabu (18/12/2024).