KARANGANYAR – INFODESANEWS, Mahasiswi Universitas Slamet Riyadi Laras Atika Rahayu dari kelompok 6h/ dengan DPL Dr. Acharina Pratiwi M.Si melalui KKNT Unisri 2021 mengadakan sosialisasi hukum tentang pergaulan bebas pada remaja di desa Banaran Gondosuli Tawangmangu tepatnya di rumah ketua RT Bapak Gunawan, (14/17).
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan yang cukup ketat yaitu memakai masker. “Dari kegiatan sosialisasi pergaulan bebas yang telah saya sampaikan memiliki tujuan agar para remaja tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif yang berkaitan dengan unsur pergaulan bebas dan bisa lebih berhati-hati dalam bergaul,” ujarnya.
Laras mengungkapkan, dampak pandemi banyak remaja yang dirumahkan, sehingga penyampaian edukasi norma-norma kesopanan, kesusilaan, dan etika dalam lingkungan sekolah tidak tersampaikan. Kurangnya edukasi mengenai sopan santun dalam beretika ketika bergaul, ini yang menjadi salah satu faktor pergaulan bebas.
Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang yang mana “Bebas” yang dimaksud adalah melewati batas” norma ketimuran yang ada. Remaja adalah individu labil yang emosionalnya sangat rentan pengetahuan yang minim dan ajakan teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda dalam kemajuan zaman. (laras/h/*)