LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyroti Program Kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan,
Dimana pihak legislatif meminta kepada dinas terkait untuk mensinkronkan laporan tahunanya terkait rencana target dan capaian realisasi anggaran di masing – masing program kegiatan.
Hal tersebut disampaikan langsung olek Ketua Tim Pansus DPRD Lampung Selatan, Rosdiana, saat membacakan laporan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020, Kamis (15/04/2021).
“Rekomendasi dinas pendidikan, agar falid, perlu adanya sinkronisasi laporan tahunan antara rencana, target dan capaian dimasing – masing program kegiatannya,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menambahkan, Pansus juga berharap dinas terkait mensinkronkan program kerjanya dengan E-Pokir Dewan.
“Dalam penyusunan kebutuhan rehap sekolah dan penambahan ruang kelas baru, perlu mengakomodir E-Pokir Dewan,” katanya.
“E-Pokir adalah sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang didapat langsung pada kegiatan reses,” imbuhnya.