Ketua Komisi IV DPRD Solo Dilaporkan ke Polisi

NASIONAL69 Dilihat

SURAKARTA, INFODESANEWS – Hati-hati dalam menggunakan medsos, karena bisa berakibat fatal. Hal itulah yang di alami anggota dewan belum lama ini. Ketua Komisi IV DPRD Solo, Putut Gunawan dilaporkan ke Polresta Solo terkait postingan status berita hoaks bertuliskan ‘Mobil PMI DKI Bawa Amunisi Kerusuhan Demo. Pecat Gubernur DKI! #Baswedanedan diakun facebook miliknya, Senin (30/9).

Pelapor dalam kasus ini adalah Mulyono warga Kampung Badran Mulyo RT 02 /RW 14, Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar, Karanganyar. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor STTB/589/IX/2019/Reskrim. Selaku penerima laporan, Aipda Aris Tri Widodo.

Dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut, Wakil Ketua DPC PDIP Putut mengatakan kasus ini telah ditangangani bagian hukum DPC PDIP Solo. “Silahkan tanya langsung pada kuasa hukum DPC PDIP,” kata Putut singkat.

Wakil Ketua DPC PDIP Solo bidang Hukum dan Advokasi, Suharsono, mengungkapkan DPC PDIP Solo siap memberikan bantuan hukum pada Putut. Ia mengaku saat ini telah membentuk tim yang khusus menangani kasus ini. “Status di FB itu sebenarnya diunggah laman akun pribadi saja. Bukan disebar luaskan pada orang lain. Jadi laporan itu ngambang,” kata dia.

Ia juga kurang sepakat soal postingan itu disebut hoaks. Sebab informasi atau berita tentang adanya mobil ambulans yang memuat batu sudah beredar dan viral di sejumlah media. “Jadi kalau disebut hoaks saya tidak setuju. Ada fakta di lapangan dan itu bisa jadi penguat,” kata dia. (Hr)