Dengan surat undangan Nomor : 4.0.0.4.1.4/1084/II.01/XII/2024, harapan besar dari masyarakat di 5 kecamatan ( Kecamatan Natar, Jati Agung , Tanjung Bintang, Tanjung Sari Dan Merbau Mataram) segera di agendakan rapat paripurna dan disetujui karena ini adalah harapan masyarakat di 5 kecamatan yang berada wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang sudah lama dinanti nantikan dan didambakan.Selasa.(31/12/2024)
Saat memberikan keteranganya,M.Agus Budiantoro S.H.I Selaku Ketua Harian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Provinsi Lampung mengatakan,Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh atas langkah cepat anggota DPRD Lampung Selatan dalam menyambut rekomendasi pemekaran DOB Natar Agung yang telah dilayangkan oleh Bupati Lampung Selatan beberapa hari yang lalu.