Ketua DPRD Pringsewu Bantah Pengajuan PJ Bupati Kocok Bekem

banner 728x90

PRINGSEWU, INFODESANEWS — Adanya tudingan dari ketua partai PAN Asa Attorida El Hakim, SE MM., bahwa ketua DPRD kabupaten Pringsewu, Suherman melakukan kocok bekem dalam pengajuan calon penjabat Bupati mendapatkan bantahan keras.

“Tidak benar kalau pengambilan keputusan tentang pengajuan nama calon penjabat Bupati itu kocok bekem karena pimpinan sudah melayang surat kepada fraksi – fraksi yang pada hari Jum’at tanggal 07/03/2023. Ada jeda waktu tiga hari dan pada hari tersebut fraksi-fraksi yang ada telah memberikan pandangan masing-masing sehingga diambil keputusan untuk mengajukan nama penjabat Bupati yang lama, Adi Erlansyah”, ungkap ketua DPRD kabupaten Pringsewu, Suherman kepada awak media, Rabu (05/04/2023).

Ditambahkan bahwa ketua fraksi Partai Amanat Nasional hadir dalam rapat tersebut.

BACA SELENGKAPNYA :  Dua Anggota Sat Sabhara Polres Lampung Selatan Mendapat Hukuman Penempatan Khusus Dan Tunda Pangkat 1 Periode

“Memang pada saat akan memberikan pandangan fraksi sempat meminta waktu untuk konsultasi dengan pimpinan partai dan kita beri waktu sehingga jika dikatakan pengambilan keputusan tersebut dikatakan hasil kocok bekem tidak benar, kecuali jika hari itu kita rapat hari itu kita undang”, tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Menyatu Dengan Anak Perbatasan, Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303/SSM Kostrad Memimpin Senam Dan Mengajar di TK

Sementara statement bahwa merasa tidak dilibatkan itu sama sekali tidak benar karena ketua fraksi Partai Amanat Nasional hadir.

“”Terkait kenapa kita menemui Penjabat Bupati itu atas permintaan teman-teman fraksi untuk menyampaikan langsung sekaligus memberikan ruang teman-teman fraksi untuk diskusi dengan Penjabat Bupati secara langsung “, tutupnya. (Borneo)

banner 728x90