Ketua DPRD Pati Mendukung Gagasan Bupati Tentang Isolasi Mandiri Dirumah Warga

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

PATI, INFODESANEWS – Mengantisipasi kemungkinan akan adanya pemudik yang akan pulang jelang Idul Fitri.” Bupati Pati Haryanto akan menerapkan gagasannya untuk labelisasi untuk rumah warga.

Maka aturan ini berlaku bagi warga yang datang dari luar daerah, sehingga harus isolasi mandiri dan rumahnya akan diberi label dari pemerintah desa dan kecamatan.

Hal itu disampaikan Bupati usai rapat dengan legislatif dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati di Ruang Banggar DPRD, Selasa (5/5).

“Sekaligus juga saya sudah memerintahkan melalui camat untuk yang baru pulang dari luar daerah harus diisolasi mandiri dan rumahnya dikasih label, jadi bersangkutan harus melaksanakan isolasi mandiri,“kata Bupati.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa labelisasi ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan.”bagi Pihak desa bisa memantau kondisi kesehatan warga tersebut selama 14 hari.

“Jika lebih dari 14 hari kondisi warga itu tidak ada keluhan, bisa dikatakan sehat dan selesai masa isolasi mandiri,” Imbuhnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Kepala Pekon Sukaratu Bagikan Insentif Honor, RT dan Seluruh Kader

Sementara untuk karantina di Hotel Safin, Bupati mengatakan, tempat itu diperuntukkan bagi warga yang kesulitan menjalani karantina mandiri di rumah.”maka kesulitan yang dimaksud, diantaranya ialah keresahan atau bahkan penolakan dari masyarakat.

“Seperti warga yang baru pulang dari luar negeri agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat mereka akan dikarantina, misalnya seperti dari Malaysia, Taiwan langsung kita bawa ke Safin,” tutur Bupati.

Haryanto juga menjelaskan alasan penggunaan Hotel Safin sebagai tempat karantina.” Menurutnya, jika Pemkab membuat tempat karantina sendiri, biayanya akan jauh lebih besar dan membutuhkan langkah cepat untuk menyediakan tempat karantina demi meminimalkan penularan Covid-19.

Namun demikian, tidak semua orang bisa menjalanai karantina di Hotel Safin.”hanya orang-orang yang mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Pati, yang bisa menjalani isolasi mandiri di tempat tersebut,”tutur Haryanto.

Tak lupa, Bupati menegaskan bahwa isolasi mandiri itu dilaksanakan di tiap desa dan untuk pelaksanakan labelisasi adalah wewenang pemerintah desa dan kecamatan.

BACA SELENGKAPNYA :  Polisi Amankan Puluhan Pelaku dan Kendaraan Balap Liar

 

Oleh Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Ketua DPRD Ali Badrudin menyambut baik gagasan Bupati Pati Haryanto untuk melakukan labelisasi pada rumah warga yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pemudik.

“Itulah yang kami tunggu-tunggu, kami mendorong agar segera dilaksanakan,” ujar Ali Badrudin usai memimpin rapat koordinasi antara pimpinan DPRD dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pati.

Menurutnya, pelabelan ini memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah mempermudah pengawasan pada warga yang menjalani karantina.”dimana yang bersangkutan tidak akan kemana-mana tanpa pengawasan.

Untuk kemungkinan bahwa labelisasi justru akan menimbulkan stigma negatif dari masyarakat, Ali menjawab, dengan berjalannya waktu dan jika Covid- 19 sudah hilang dan teratasi khususnya di Kabupaten Pati.

Dengan demikian,tentu semua akan kembali normal. “Jadi tidak perlu ada kekhawatiran, dengan sendirinya stigma akan hilang,” pungkasnya.(@gus)

banner 728x90