LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendriy Rosyadi angkat bicara terkait nama dan Angota di sebut oleh salah satu saksi dalam persidangan lanjutan kasus fee proyek infrastruktur di Lampung Selatan, yang menjerat Bupati Lampung Selatan, nonaktifkan Zainudin Hasan.
Hendriy Rosyadi mengatakan bahwa kita semua menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita sangat yakin dan percaya KPK itu bekerja secara Profesional, jadi pernyataan itu lah yang ingin kami sampaikan, “Supaya di masarakat juga tidak seolah olah jadi Blunder mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, toh nanti juga ada ahirnya. dan kita sangat menghargai proses hukum ini, dan sangat yakin KPK bekerja secara Profesional .”kata dia.
Hal ini di sampaikan Ketua DPRD saat gelar acara Coffe Morning bersama sejumlah wartawan di rumah dinas nya, Kamis (25/10)
Henderiy menambahkan, Tidak mungkin hanya pernyataan pernyataan biasa nanti semuanya di dasari fakta dan hukum, karna hak warga negara mengeluarkan atau berbicara, yang jelas kita tidak mau dengan adanya pemberitaan ini terjadi simpang siur di masarkat. sehingga menjadi terkotak-kotak.
“Mari sama-sama kita hormati, karna ini proses hukum sedanga berjalan. ,sekalilagi kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,”kata dia di ahir penyampainyan. (Sg)