Lampung Selatan, Infodesanews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan mengatakan lelah dengan cara yang dilakukan Tim Anggaran Pemkab Lampung Selatan yang menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Anggaran Sementara (PPAS) diwaktu yang sempit.
KUA PPAS disampaikan oleh Tim Anggaran Pemkab ke Banggar hanya beberapa hari menjelang masa akhir pembahasan yakni 30 November 2017. Padahal yang menurutnya, perlu waktu yang lapang agar Banggar bisa mengkaji lebih dalam target Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut.
“Kita ini seperti kerja borongan, Lelah. Seharusnya bulan Juli atau Agustus KUA PPAS tersebut sudah disampaikan ke kita. Kalau seperti ini terus Lelah kita, Lelah seperti kerja borongan,” kata Hendry didepan anggota Banggar dan Tim Anggaran Daerah, Kamis sore (16/11)
Hendry kembali menegaskan soal penyampaian KUA PPAS yang dianggap terlalu mepet. “Seharusnya penyampaian KUA PPAS itu empat atau lima bulan sebelum habis tahun berjalan, artinya KUA PPAS itu akan lebih bagus disampaikan sekitar bulan Juli atau Agustus tapi yang terjadi sekarang ini kan seperti kerja borongan,” ujar Hendry.
Ia berharap tahun berikutnya Eksekutif bisa lebih tersusun dan terstruktur secara rapih dalam penyusunan dan penyampaian KUA PPAS.
“Saya harap tahun depan lebih tersusun dan terstruktur, kalau KUA PPAS itu disampaikan jauh-jauh hari ke DPRD, setelah itu kita bahas lebih rinci, setelah itu baru assistensi, baru kemudian menyusun RAPBD, tidak asistensi dulu, jadi ada ruang KUA PPAS dengan RAPBD sekitar satu bulan. Setelah itu baru mensingkronkan anggaran baik ada penambahan maupun pengurangan. Kalau seperti ini lelah kita.”pungkasnya saat di wawancarai oleh beberapa awak media, Kamis sore (15/11) dihalaman kantor sekertariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan.(SG)
Berikut vidio Ketua DPRD Lampung Selatan yang juga ketua Banggar Hendry Rosyadi