Ketua Apkasindo Luwu Utara Angkat Bicara Terkait Harga TBS Dibawah Harga Pemerintah

NASIONAL126 Dilihat

SULSEL, INFODEDANEWS – Turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) dibawah standar harga pemerintah di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat petani ketar-ketir.

Pasalnya, banyak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan yang sudah memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS), membeli TBS milik petani dengan mematok harga dibawah standar atau di bawah harga yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan melalui Dinas Perkebunan.

Dinas Perkebunan Provinsi Sulsel yang juga Ketua Tim Penetapan harga TBS Kelapa Sawit, telah memutuskan harga TBS bulan Februari 2021 dengan harga Rp.1520 per kg tetapi pihak PKS tidak menerima keputusan itu, dengan alasan harga CPO mengalami penurunan.

Diantara PKS yang beroperasi dan mengeluarkan kebijakan sendiri dengan mematok harga Rp. 1.350 per Kg TBS yakni, PT Kasmar Matano Persada (KMP), PT Jas Mulua, PT Surya Sawit Sejahtera dan PTPN XIV, dari harga pemerintah Sulawesi Selatan.

Dibawah harga pemerintah Sulsel yang telah dilecehkan, membuat komoditi andalan petani ini, tentu membuat petani sawit kehilangan penghasilan Rp.170.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Siswa Baru SMKN 2 Toraja Utara Dibekali PBB

Para petani sawit berharap harga TBS yang dibeli oleh perusahaan sesuai harga sah yakni sesuai ketetapan Pemerintah Sulawesi Selatan yakni Rp1.520 perkilo. Namun, pada kenyataan jauh panggang dari api, perusahaan yang harusnya menjadi orang tua angkat malah menindas petani dengan cara keji menurunkan harga pemerintah yang telah ditetapkan di bulan Februari ini.

“Mereka hanya beli TBS petani dengan harga Rp. 1.350 perkilo, harga ini sangat tidak menguntungkan petani. Karena untuk biaya angkut dan panen saja sudah cukup besar,” kata Mahmuddin salah seorang petani kelapa sawit di Luwu Utara kepada media ini, Jumat 12 Februari 2021.

Ia meminta agar pemerintah mencari solusi yang baik, setidaknya pemerintah mau memberi teguran kepada perusahaan untuk membeli TBS dengan harga yang sudah ditetapkan.

Dikonfirmasi hal ini, Ir Irawan Thamsi manager PKS PT Kasmar Matano Persada membenarkan hal ini bahwa, pembelian TBS petani yang diberlakukan di pabriknya adalah Rp.1.350 per kilo, karena harga TBS untuk bulan Februari ini harga CPK turun.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Duta Swasembada Gizi Lamsel Ikuti Pertemuan Aksi Konvergensi Stunting Se-Provinsi Lampung

” Lanjut Irawan Thamsi dibulan Januari 2021 harga memang Rp.1.520 perkilo tidak bisa disamakan dengan bulan Februari ini, karena melihat dan menyesuaikan penurunan harga CPO,” terangnya.

Sementara ditempat terpisah H. Rafiuddin menyayangkan adanya keputusan sepihak yang dilakukan PKS yang semena-mena menurunkan harga TBS yang tak sesuai keputusan Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Wah, ini sudah pelecehan terhadap Pemerintah Sulsel termasuk kami lemvaga Apkasindo yang merupakan anggota Tim penetapan harga, sehingga kami meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Luwu Utara untuk mengambil sikap tegas dan bijak terhadap PKS yang selalu membalik harga sudah diputuskan, eh malah mereka semena-mena keluarkan kepytusan sendiri,” ketus H. Rafiuddin.

Ketua Apkasindo Luwu Utara ini, meminta dengan hormat kepada Wakil Rakyat di DPRD Provinsi dan Kabupaten Luwu Utata dan Luwu Timur untuk menyikapi hal ini, dan memanggil manager PKS untuk rapat dengar pendapat dan meminta penjelasan ke enam PKS tentang keputusan mereka yang membeli dibawah harga yang sudah ditetapkan pemerintah. (yus/ben)