PATI, INFODESANEWS – Kendaraan truk bermuatan berat yang lalu lalang dan melintas di ibukota Kabupaten nampaknya membuat warga Pati geram.
Pasalnya, Selain membahayakan bagi pengguna jalan lain, kendaraan-kendaraan itu juga tidak sepantasnya liar melintas di dalam kota.
Data yang dihimpun media, hampir puluhan truk dari dalam maupun luar kota setiap hari melintas dan masuk melewati jalur ibukota kabupaten, padahal selama ini sudah ada jalur yang harus dilalui oleh para pengguna kendaraan yang bermuatan berat seperti truk dan lain-lain.
“Truk-truk itu kan ada jalurnya, kenapa harus masuk dalam kota, polisi khususnya bagian lalu lintas jangan hanya diam, harus bisa melakukan penindakan,”Ungkap Tejo Waino, warga Pati kepada Awak Media, Jumat (10/12/2021).
Selama ini, Kata Tejo, Truk-truk yang melintas dalam kota paling banyak bermuatan tanah dan batu dari hasil galian yang diambil dari beberapa wilayah di Kecamatan Kabupaten Pati.
Selain itu juga truk-truk dari luar kota juga lebih memilih masuk dalam kota, padahal para pengemudi ini sangat paham dengan aturan bahwa truk dilarang masuk dalam kota.
“Tetapi para pengemudi ini kan paham, tapi mereka (pengemudi, red) ini terkesan sengaja melanggar aturan yang dibuat untuk tidak masuk dalam kota,”kata Tejo.
Hal senada juga disampaikan Haryono yang juga warga Pati. “Menurutnya, Polisi diminta untuk bisa menertibkan kendaraan roda dua yang kerap masuk jalur cepat.
Pasalnya, Para pengendara sejauh ini banyak yang mengabaikan aturan lalu lintas bahwa pengendara roda dua dilarang masuk jalur cepat.
Hanya saja hal itu terkesan diabaikan dan tidak mempedulikan larangan yang sudah dibuat,”Itu kan sangat berbahaya kalau pengendara roda dua masuk jalur cepat.
Padahal jalur roda dua sudah ada, namun terkesan diabaikan.”padahal jalur cepat bagi pengendara roda dua itu sangat rawan dengan kecelakaan, jadi kami minta agar polisi bisa menertibkan,”Pintanya.
Terpisah, Kasatlantas Polres Pati Kasatlantas Akp Adis Dani Garta, SIK. MH. melalui KBO Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin ketika dikonfirmasi awak media mengaku, Sudah melakukan penertiban terhadap maraknya KBM truk yang masuk di dalam ibukota kabupaten termasuk kendaraan roda dua yang memakai jalur cepat dan berpotensi rawan kecelakaan.
“Kami sudah lakukan upaya penertiban, sebagai langkah untuk menindak lanjuti keresahan masyarakat, ini sifatnya bukan razia secara menyeluruh, namun berupa penertiban terhadap pelanggaran kasatmata dan potensial laka,” jelas Ipda Muslimin.
Langkah ini, Kata Dia, Sudah dilakukan dalam waktu beberapa hari.”Alhasil, ada sekitar 400 sampai 450 pelanggaran yang ditindak.
Adapun barang bukti yang disita sementara adalah berupa sim atau surat-surat kendaraan.
“Dulu masih dalam batas yang wajar, namun ternyata aturan yang dibuat itu, seakan-akan sekarang justru dibaikan oleh para pengendara.
Sehingga banyak masyarakat yang mengeluh dan meminta agar pihak kepolisian bisa segera melakukan penertiban,” imbuhnya.
Sementara itu, banyak masyarakat juga mengeluhkan, Lanjut Muslimin, saat ini banyak truk yang memuat tanah dan batu masuk dalam kota.
Dengan demikian, lanjutnya banyak sepeda motor yang sengaja menggunakan jalur cepat, sehingga masyarakat berharap agar semua itu bisa ditertibkan.
“Sebelumnya pihak Satlantas Polres Pati sudah melakukan upaya preemtif dengan memberikan himbauan dan Sosialisasi terhadap pelanggaran ini.
Namun para pelanggar terkesan tidak menghiraukan himbauan yang diberikan oleh Petugas.
Serta akhirnya dilakukan penindakan secara selektif prioritas dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan potensial laka.”Tandasnya.(W/@Gus)