LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pasca dinyatakan positif DHU (45) warga desa Karang Sari Kecamatan Jatiagung dari hasil swab yang dilakukan, seluruh anggota Keluarga yang bersangkutan melakukan Rapid Test.Dari hasil Rapid Test keluarga yang bersangkutan dinyatakan non Reaktif.
Sedangkan DHU saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Desa setempat Romsi di dampingi Triana Firlyanti Bidan Desa Sekaligus Tim Gugus Tugas Covid 19, saat mengantarkan dua Keluarga DHU yang melakukan Rapid Test Di Puskesmas Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Sabtu(24/10/2020).
Masih Di lokasi Romsi Menjelaskan dari hasil Rapid Test kedua Keluarga dari DHU menunjukan hasil Non Reaktif sesuai dengan yang di sampaikan Made Edi Susyanto Serpelen Puskesmas Desa Karang Anyar, dengan menunjukan keterangan hasil Rapid Test yang di tanda tangani Dr.Hj.Erwilly FPA.DK.M.Kes.
Dari keterangan itu, Romsi selaku Kepala Desa dengan tegas Meminta Kepada Warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti Rajin Mencuci tangan, harus selalu menggunakan Masker, dan jangan melaksanakan kegiatan hiburan yang berdampak mendatangkan kerumunan, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
Serta Romsi Juga meminta Kepada Warga masyarakat, apabila ada yang mengadakan Resepsi ( Hajat) harus mematuhi Protokol Kesehatan dengan ketentuan tidak lebih dari 50 warga yang hadir pada Resepsi,Tegas Romsi.
Seperti di lansir dari berita sebelum nya Triana Firlyanti Bidan Desa sekaligus Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa karang Sari saat di kompirmasi awak media mengatakan bahwa, warga karang Sari berinisial DHU pada tanggal 8 Oktober 2020 kontak langsung dengan teman kerja nya berinisial U warga bandar lampung.
Dari informasi bahwa inisial U terpapar virus Covid 19, dengan hasil SWAP positif yang di keluarkan pengumuman nya pada Tanggal 9 Oktober 2020, di tempat kerja inisial DHU melaksanakan Swap masal di klinik, dan dari sekian banyak teman DHU yang melakukan Swap, dari pengumuman pada tanggal 20 Oktober 2020, yang di nyatakan positif terpapar virus Covid 19 inisial DHU 45 Tahun warga Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung.” Terang Triana pada berita sebelum nya. (Ronald)