Perlu kami sampaikan bahwa penyidikan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan internal PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Pringsewu kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu. Ke depan, kami berkomitmen untuk bersama-sama melakukan pembenahan tata kelola serta memperkuat upaya mitigasi risiko guna mencegah terulangnya kasus serupa.(Red/Borneo)