Kejari Lampung Selatan Gelar Pres Gathering Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Internasional

INFODESA133 Dilihat

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Sebesar 5.6 milyard  uang  pengemalian ke kas negara yang di lakukan oleh pihak kajaksaan Negri Kaliand Kabupaten Lampung Selatan yang di dapat dari 4 (empat)  terdakwa,

Dari empat terdakwa dua kasus yang paling besar yakni terkait  kasus dermaga Sebalang dan Rumah Sakit Umum Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan .

Dijelaskan Pengembalian kerugian Negara yang telah di setor ke kas Negara dari 4 terdakwa yakni, Hi.Armen Patria S.KP.M.Kes ,Joni Gunawan.S.KP.M.Kes, Robinson Sahroni.S.Sos dan Ir. Fachry Muda Dalam, dengan jumlah Rp. 5.617.219.287.43.

Hal tersebut di ungkapkan Kasi Pidsus Kejari Kalianda Lampung Selatan Fariando Rusmand.SH  yang di damping Kepala Kejari Kalianda Sri Indarti SH MH,  Kasubag Pembinaan,Ristu Dermawan.SH, Kasi Pidum Yani Mayasari.SH, dan Kasi Intel Totok Alim Prawiro Widodo.Sh.

Saat acara Pres Gathering dalam rangka Pringati Hari Anti Korupsi Internasional dengan Tema.Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi, yang berlangsung di Aula Kajaksaan Negri Kaliand Lampung Selatan, jum,at (8/12)

“Dimana yang seharusnya jatuh pada tanggal (9/12/2017) namun pada tanggal  tersebut jatuh pada hari sabtu, jadi kita laksanakan pada hari ini.

“Dari 4 (Empat) terdakwa serta  Pengembalian kerugian Negara yang telah di setor ke kas Negara oleh pihak Kajaksaan Negri Kaliand  2 (dua) Kasus yang paling besar yakni kasus Dermaga Sebalang Dan Rumah Sakit Bob Bazar kalianda.”kata Fariando.

Saat di singgung terkait Kepala Desa yang bermasalah dengan Dana Desa yang telah di laporkan ke pihak kajaksaan,Fariando mengatakan,

“Untuk penanganan laporan Dana Desa yang telah kami terima, untuk Lampung Selatan ada satu yang masih dalam penyelidikan, tapi kami belum dapat mengasih tau Desa mana yang sedang kami lakukan penyelidikan.”ujarnya.

Sedangkan untuk Pengembalian kerugian  Negara yang masih di titip di RPL Kejari Kalianda Lampung Selatan  sebesar Rp 370.575.632.68 juta ini masih dalam proses.” pungkasnya.