Kediaman personil anggota Polres Blora, Aiptu Tusihno (57), di Dukuh Ngrapah, Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora terbakar. Kejadiannya berlangsung pada Kamis (02/11/17) sekitar pukul 06.15 WIB pagi.
Si Jago Merah melahap seluruh bagian rumah Polisi yang bertugas sebagai Paur Subag Hukum Polres Blora itu. Hal itu dibenarkan AKP Joko Priyono, S.H Kapolsek Jepon saat dikonfirmasi polresblora.com.
“Semua barang yang ada di rumah terbakar. Ya bisa diprediksikan, kerugian materialnya mencapai Rp 115 jutaan,” sebut AKP Joko Priyono saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Lebih lanjur Kapolsek Jepon, mengungkapkan krono;ogis rumah yang terbakar itu, saat AIPTU Tusihno bersiap akan berangkat kerja sedangkan isteri korban Susminingsih (44) yang baru datang dari belanja. Melihat ada kepulan asap di rumah bagian belakang serta suara berisik dari kandang ternak ayam dan sapi miliknya.
Kemudian isteri pelapor memberitahu Aiptu Tusihno, bergegas mereka mengecek ke belakang rumah dan ternyata bagian belakang rumah sudah dalam keadaan terbakar.
mengetahui hal tersebut pelapor berterik minta tolong dan warga sekitar berdatangan berusaha memadamkan api kemudian datang pemadam kebakaran.
“Pada saat kebakaran kami langsung menujulokasi. Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.15 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meski rumah seisinya habis terbakar,” kata AKP Joko Priyono.
Hasil olah TKP sementara Kapolsek memperkirakan dugaan awal akibat kebakaran dari konsleting listrik yang ada di box kandang ayam milik korban. Polisi juga mengumpulkan barang bukti guna proses penyelidikan penyebab kebakaran.
“Penyebab terbakarnya rumah tersebut diduga karena korleting listrik. Selain rumah seisinya terbakar, sebanyak 35 ekor ayam dan 1 ekor sapi milik korban Aiptu Tusihno hangus mati terpanggang api,” pungkasnya.(IKS/Ar )