Keberadaan SPBU 3T Pagar Dewa, Menunjang Kebutuhan Masyarakat 3 Kecamatan di Kabupaten Lampung Barat

INFODESA82 Dilihat

INFODESANEWS — Dngan adanya Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di jalan Serengit, Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di 3 Kecamatan.

Sejak beroperasi beberapa tahun, SPBU 26.348.06, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) pertamax, pertalite dan solar, sangat lancar, kecuali ada keterlambatan pengiriman dari Pertamina, sehingga perekonomian masyarakat terbantu, karena jarak tempuh SPBU lainnya membutuhkan waktu tempuh sekitar 2 jam.

Letak geografis wilayah Kecamatan Pagar Dewa, Batu Tulis dan Sekincau yang berbukit, membuat akses masyarakat ke SPBU membutuhkan waktu yang lama, hingga menjadi usaha baru dengan menjual BBM.

Untuk diketahui, SPBU 26.348.06 merupakan SPBU 3 T, yakni Terluar, Terdepan dan Tertinggal, dengan tujuan masyarakat bisa membeli BBM untuk kehidupan sehari-hari bahkan menunjang mata pencarian.

Sayangnya, penjualan BBM untuk masyarakat sekitar yang berada di pelosok di salah artikan, padahal keberadaannya sangat dibutuhkan, mengingat akses yang jauh dan berbukit untuk membeli ke SPBU tersebut.
“Kalau disini, keberadaan SPBU sangat dirasakan masyarakat,” kata Ali (39) salah seorang warga, Rabu (7/8/2024).

Pemukiman warga tidak hanya di sekitar pusat Kecamatan, melainkan jauh di areal perbukitan dan pegunungan, membuat kebutuhan BBM untuk dijadikan stok atau persediaan.
“Kami beli pakai jeriken 10 liter untuk stok kebutuhan sendiri, karena tidak mungkin setiap hari ke SPBU,” kata dia.

Dia mengaku kebutuhan BBM yang dibeli menggunakan jeriken, untuk kebutuhan sehari-hari, yakni sepeda motor, mesin penggilingan kopi dan mesin pemotong rumput.
“Hanya untuk kebutuhan sehari-hari, bukan dijual ke tempat industri, gak ada perusahaan disini,” katanya.

Sayangnya, sejak adanya informasi atau pemberitaan mengenai maraknya pembelian BBM di SPBU 26.348.06 menggunakan jeriken, berdampak kepada masyaraka yang berada di 3 Kecamatan, karena tidak diberikan pasokan lagi.
“Tidak di boleh beli lagi walaupun cuma 5 liter,” kata dia.

Menurutnya, pemberitaan oleh oknum wartawan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena hanya melihat dari sudut pandang tersendiri, tidak melihat dari fakta di lapangan, kebutuhan masyarakat yang tinggal di pelosok.

“Pemberitaannya terlalu tendensius, tidak melihat dari berbagai aspek kebutuhan masyarakat, harusnya dikaji lebih dalam dan dicarikan solusi,” ujarnya.

Masyarakat yang berada di 3 Kecamatan sekitar berharap semua pihak bijak mengenai usaha yang dilakukannya, karena selain menjadi mata pencarian, dengan adanya penjual BBM di pelosok, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harus lebih bijak dengan situasi disini, karena memang sangat dibutuhkan,” ujar Imron (45) warga lainnya.

Hal senada diungkap, salah seorang konsumen atau pembeli mengaku tidak pernah kehabisan pada saat membeli BBM di SPBU di jalan Serengit tersebut.
“Tidak pernah kehabisan, lancar lancar saja,” kata Syarif (37) warga sekitar.

Hal itu menunjukkan, bahwa penjualan sesuai prosedur, tidak ada monopoli atau pembelian dengan memborong habis semua jenis BBM di SPBU itu.
“Kenyataannya memang seperti itu, kami rasakan manfaatnya, tidak terganggu saat antri membeli bensin,” kata dia

Saat di konfirmasi, Manajer SPBU 26.348.06, Dedi mengaku selalu mengikuti peraturan berlaku, dengan pertimbangan beberapa aspek kearifan lokal daerah sekitar.

“Kalau bicara aturan, saya taat dan patuh,” ujarnya.

Akan tetapi, kondisi lapangan dengan segala kearifan lokal, ada beberapa pertimbangan dan kebijakan yang sifatnya bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Selagi muaranya tidak menyalahi aturan, kebijakan dibuat untuk membantu masyarakat,” katanya.

Terkadang, posisi pengelola SPBU menjadi serba salah, antara membantu masyarakat melalui kebijakan, karena ada beberapa desakan agar menolak permintaan pasokan pedagang BBM eceran.

“Kami bukan hanya mengejar keuntungan semata, tapi ada beberapa aspek kehidupan yang menjadi wajib untuk dilakukan, seperti status SPBU 3T untuk masyarakat di pelosok,” kata dia.  (red)