“Dengan penetapan ini, kawasan Seko Rongkong diharapkan dapat menjadi model pengelolaan lanskap berkelanjutan yang menguntungkan masyarakat,” terang Bupati Lutra pada media ini, Jumat 13 Desember 2024.
Kolaborasi antar pihak terkait menjadi kunci utama untuk memastikan keberhasilan jangka panjang. Keberlanjutan kawasan ini akan memberi manfaat besar bagi generasi mendatang.
Untuk mendukung pengelolaan kawasan Seko Rongkong, sosialisasi dan diskusi multipihak diselenggarakan di Makassar pada 10-11 Desember 2024 baru-baru ini.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam pengelolaan kawasan. Salah satu kegiatan utama adalah penyerahan SK Gubernur kepada Bupati Luwu Utara.
Selain itu, acara ini juga mencakup talkshow bertema “Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam Secara Berkelanjutan”.
Diskusi ini fokus pada pentingnya kolaborasi antar pihak dalam mengelola kawasan dengan pendekatan yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama antar semua pihak.
“Pada acara tersebut, juga dilakukan finalisasi rencana kerja Forum Kolaborasi, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.