SULSEL, INFODESANEWS – Kawasan Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) oleh Pemerintah Provinsi.
Penetapan ini tercatat dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 1160/X/2024 pada 1 Oktober 2024. Kawasan seluas 74.811,98 hektar ini mencakup 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong.
Melalui kajian 2020, kawasan Seko Rongkong dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, termasuk satwa langka seperti anoa pegunungan.
Berdasarkan kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) 2022–2023, kawasan ini menjadi habitat penting bagi spesies yang dilindungi.
Keanekaragaman hayati di kawasan ini patut dilestarikan dan dijaga dengan baik.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, Jusman, menyatakan pentingnya pemantauan kawasan Seko Rongkong secara berkelanjutan.
“Hutan ini masih menjadi tempat berlindung bagi berbagai satwa liar yang terancam punah,”