Kawanan Pencuri Kerbau Ringkus Di Kabupaten Toraja Utara

PERISTIWA2 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS | Polsek Rinding Allo Polres Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus 2 (dua) pelaku tindak pindana pencurian hewan kerbau milik Thomas Sampe (35) warga Dusun Lengkong Desa (Lembang) Benteng Ka’do Kecamatan Kapala Kabupaten Toraja Utara.

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial MPP (18) warga Desa (Lembang) Lempo Garuga dan RS (38) warga Solo’ Desa (Lembang) Mai’ting Kecamatan Sesean Mata Allo. Mereka berdua mencuri kerbau di Desa (Lembang) Lempo Poton Kecamatan Rinding Allo.

” Kapolsek Rinding Allo IPTU Arsenius L pada media ini, Senin 8 Maret 2021 mengatakan, pelaku terduga pertama (RS) ditangkap di lokasi warung Ballo’ di Kelurahan Nonongan Kecamatan Sopai pada, Kamis (4/3) lalu, pelaku terduga kedua (MPP) di tangkap ditempat berbeda yakni di Ke’pe Kecamatan Kapala Pitu,” terang IPTU Arsenius L.

BACA SELENGKAPNYA :  Tokoh Eksponen 66 Solo Pertanyakan Konsep TRISULA WEDHA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Toraja Utara.

BACA SELENGKAPNYA :  Anggota DPRD Garut Dan Kasatpol PP Dilaporkan Ke Polda Jabar

“Kedua pelaku terancam hukuman empat tahun penjara,” tukasnya.(yustus)

banner 728x90