Kasus Pengeroyokan Kader PDIP, Polisi Berharap Diselesaikan Secara Baik Internal Partai

PERISTIWA162 Dilihat

SOLO, INFODESANEWS | Dugaan pengeroyokan yang menimpa Ketua Anak Ranting PDI-Perjuangan RW 28 Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo, Agung Indaryoto alias Walet (55) hingga saat ini masih diproses aparat. Polresta Solo masih memeriksa sejumlah saksi sebelum ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut. “Kami fokus dengan penegakan hukumnya. Kalau internal partai mau berdamai, ya kami tunggu. Lusa nanti, akan kami panggil para saksi tersebut,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai kepada wartawan, baru baru ini.

Dikatakan, tugas kepolisian dalam kasus tersebut berada pada penegakan hukum. Sejauh ini, belum ada upaya perdamaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang masuk ke Polresta Solo. “Harapan kami, diselesaikan secara baik. Kami masih menunggu,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya mengonfirmasi menerima laporan terkait dugaan kasus pengeroyokan pada Minggu (19/7) malam. Kapolresta menyebut dikarenakan dugaan kasus pengeroyokan itu masih dalam satu organisasi, tidak menutup kemungkinan akan ada pembicaraan upaya mediasi.

Kasus ini bermula, saat penyelenggaraan rapat internal di tingkat anak ranting PDIP di RW 28 Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (19/7) malam. Korban, Agung Indaryanto alias Walet yang berada di lokasi itu dikeroyok oleh sejumlah orang. Dia mengalami luka di bagian mata kanan yang diduga karena tindak pemukulan oleh salah seorang pengeroyoknya. Peristiwa itu berlanjut ke pelaporan dugaan penganiayaan ke Polresta Solo sekitar pukul 23.15 WIB.

Agung mengatakan, dalam rapat itu dia merasa akan dilengserkan dari jabatan Ketua Anak Ranting PDIP di RW 028 Jebres. “Saya merasa dilecehkan dan itu tidak benar secara organisasi. Saya melawan, saya banting snack-nya. Kemudian saya dikeroyok. Mereka sama-sama, lalu saya dipukul. Kalau tidak satu kali, dua kali. Di bagian mata,” katanya.(hr/wid/tl/*)

Berita Terkait

Baca Juga