Kasus Narkoba Hasil Operasi Cipta Kondisi Dan Mantap Brata di Rilis

INFODESA156 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Polres Blora menjelang Pemilihan Umum 2019 yang akan segera dilaksanakan Polres Blora terus melakukan operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blora .

Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H mengatakan Polri dan TNI secara bersama sama secara intensif melakukan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui operasi cipta kondisi (OCK) dan Mantap Brata.

Pada jumpa pers yang berlangsung di kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora, Jumat (28/9/2018) Kapolres Blora AKBP Saptono menjelasakan secara rinci kepada awak media .

“Semoga melalui kegiatan dan operasi cipta kondisi,Pemilu 2019 di Kabupaten Blora, berjalan aman, kondusif, lancar dan tertib,” tandas Saptono .

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad Bantu Warga Perbatasan Tanam Padi

Dalam jumpa pers kali ini Satresnarkoba Polres Blora memperlihatkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi dan sejumlah para pelaku peredaran narkoba.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Blora AKBP Saptono yang didampingi Wakapolres Kompol Samdani, Kasat Narkoba AKP Suparlan dan sejumlah perwira Polres Blora, menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 10,01 gram hasil penangkapan yang dilakukan oleh kurir belum lama ini.

“Motifnya dari kurir tersebut Saptono menjelaskan bahwa proses penjualannya setelah terima telepon dari pemakai, dan kemudian kurir mengantar kepada pemakai,adapun kurir itu sendiri ia mendapatkan upah antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali kirim,” jelasnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
warga Desa Sukaraja keluhkan buruknya infrastruktur Jalan

Masih dalam jumpa pers ditampilkan seorang sales dari wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sales itu terpaksa diamankan petugas karena mengerdarkan aneka produk obat-obatan daftar G dan obat kuat lainnya yang tidak terdaftar dalam Undang-Undang Kesehatan.

Di tempat yang sama Kasat Narkoba AKP Suparlan mengimbau kepada masyarakat, jika mendapati warung ataupun masyarakat sipil yang menjual miras agar segera melapor kepada pihak kepolisian. meskpun dalam jumlah sedikit sekalipun .

” Untuk itu saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu hati hati dalam segala hal,dan juga dalam menerima telfon dari seseorang yang tidak dikenal dan selalu berkoordinasi kepada Polres Blora jika ada sesuatu yang mencurigakan”, tutup Saptono .

banner 728x90