SULSEL, INFODESANEWS – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara, kembali merilis informasi terbaru terkait perkembangan penyebaran virus Covid-19, Rabu (3/2/2021).
Terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara sebanyak 17 kasus baru, sehingga kumulatif kasus Covid-19 menjadi 1.057 kasus, dengan angka kematian menembus 38 kasus setelah bertambah 1 lagi kasus meninggal karena penyakit ini.
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna, SKM, M.Kes, kepada media ini, Rabu (3/2/2021), ia meminta seluruh pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Bagi warga yang menggelar pesta pernikahan, misalnya, kata Komang Krisna, ia menghimbau untuk memberlakukan protokol kesehatan pada setiap acara pesta dan sebaiknya tidak menyediakan hidangan prasmanan, tapi menyediakan nasi kotak yang dapat segera dibawa pulang.
“Laksanakan prokes di pesta itu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.” harap Komang.
Menurut Komang Krisna, yang juga menjabat Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lutra ini, mengatakan, pada penanggulangan Covid-19, tidak kalah pentingnya untuk menjadi perhatian adalah menekan angka kematian akibat Covid-19. Ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyakit ini, terutama pada orang lanjut usia (lansia) dan orang yang memiliki penyakit komorbid (penyerta).
“Masyarakat harus mengetahui keberadaan penyakit komorbid pada dirinya, seperti penyakit jantung, ISPA, kanker, hipertensi dan lain-lain, dengan periksakan diri di Puskesmas.” ujar Komang.
Risiko kematian, jelas Komang, cukup besar pada kelompok lansia dan orang yang memiliki riwayat penyakit tertentu sebagai penyakit komorbid. Ia berpesan, sebaiknya orang lanjut usia (lansia) untuk membatasi mobilitasnya. “Jangan bepergian keluar rumah jika tidak penting sekali.” pesannya. (yus/ben)