SULSEL, INFODESANEWS – Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas personil mulai dari SIM, KTA, KTP, NPWP dan Sikap tampang para personil.
Pemeriksaan itu dilakukan Kasi Propam Ipda Tadius Palipadang, usai apel pagi, dengan berpedoman pada ketentuan Perkab Nomor 2 tahun 2016 pasal 28 huruf a dan ketentuan Perkab Nomor 2 tahun 2016 pasal 28 huruf F.
“Pemeriksaan ini meliputi identitas personil, potongan rambut, kerapian baju, sepatu dan atribut seragam Polri,” ungkap Tadius.
Ia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan dengan teliti. Satu per satu kepada semua personil Polres Lutra, dari bagian maupun kesatuan diperintahkan untuk mengeluarkan kelengkapan identitasnya untuk dilakukan pemeriksaan.
Sejumlah personil ditemukan berjenggot dan rambut panjang langsung di catat dan diberikan tindakan fisik berupa push-up.
“Hasil pemeriksaan keseluruhan personil ada beberapa personil mendapat teguran pelanggaran soal kerapian rambut dan jenggot,” ungkapnya.
Menurut Tadius Palipadang, saat mendampingi Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, pemeriksaan ini dilakukan guna menjaga performance dan sikap tampang personil Polri.
“Itu semua dilakukan agar Polisi bisa menjaga kerapian dan wujudkan karakter Polisi yang tegas dan humanis. Apalagi masyarakat menyenangi polisi yang berpenampilan menarik dan gagah namun humanis,” tambahnya.
Untuk itu, Tadius menerangkan, langkah tersebut merupakan upaya penegakan pengawasan disiplin, sebab mengingat Polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap personil harus berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati masyarakat. (yus/ben)